Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Satreskrim Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah Swasta HKBP Poriaha

Rosianna Anugerah Hutabarat - Sabtu, 03 Oktober 2026 12:48 WIB
370 view
Satreskrim Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah Swasta HKBP Poriaha
Foto: dok. Humas Polres Tapteng
Terduga pelaku pembobolan sekolah HKBP Poriaha beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng, Sabtu (3/10/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta HKBP Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapteng.

BP alias Hutu (36), warga Kelurahan Tapian Nauli II, terduga pelaku dibekuk oleh Tim Opsnal Pidum Satreskrim Tapteng, Rabu (30/9/2026) lalu.

Kasat Reskrim AKP Dian Agustian Perdana, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Sikat Toba 2026.

"Kasus pembobolan ini pertama kali diketahui Minggu, 12 Juli 2026, pagi," sebutnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga:
Ia menuturkan, menurut saksi mata bernama Lambok Samosir yang hendak beribadah ke gereja merasa curiga setelah melihat pintu sekolah sudah dalam keadaan terbuka. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala SMP Swasta HKBP Poriaha, Arninovita Hutagalung (43).

Saat mengecek ke lokasi, Arninovita mendapati gembok pintu utama telah dirusak. Kondisi di dalam ruang kepala sekolah berantakan, dan sebanyak 9 unit Chromebook merek Zyrex M432 milik sekolah lenyap dari dalam lemari penyimpanan.

"Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp38.223.000 dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Tapteng," ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, personel berhasil mengidentifikasi BP alias Hutu sebagai pelaku utama. Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Berdasarkan keterangan tersangka, dari total 9 unit Chromebook yang dicuri, 4 unit di antaranya telah dijual kepada rekannya yang dikenal dengan panggilan Andi.

"Dari hasil penjualan barang curian tersebut, pelaku memperoleh uang tunai sebesar Rp150.000 serta satu paket narkotika jenis sabu seharga Rp150.000 yang langsung dikonsumsi oleh pelaku," ucap AKP Dian Agustian Perdana.

Ia mengungkapkan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit Chromebook Zyrex M432 yang tersisa.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobol Rumah Warga, Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota
Mangkir 2 Kali, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Dijemput dan Diperiksa Polda Sumut
Baku Tembak di Lampung Utara, DPO Kasus Narkoba Tewas dan 3 Polisi Terluka
Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Pekat, 34 Orang Ditindak
Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng
Kasus Bayi Dibuang ke Pinggir Sungai Terungkap, Polres Binjai Tangkap Bidan dan Pria Wiraswasta
komentar
beritaTerbaru