Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 10 Agustus 2026 18:41 WIB
109 view
Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng
Foto: dok. Humas Polres Tapteng
Diamankan: Ketiga pelaku dan Penadah diamankan Satreskrim Tapteng, Kamis (6/8/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial HRN (28), warga Sibuluan Nalambok, Kecamatan Pandan.

Pelaku diringkus atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah pemukiman warga di Jalan P. Sidimpuan–Sibolga, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, mengonfirmasikan bahwa penangkapan tersebut tindaklanjut Laporan Polisi yang diajukan korban, Fitry Ayu Lestari (34) ke Polres Tapteng, (5/8/2026) lalu.

Baca Juga:

Kronologinya, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui korban pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat baru terbangun dari tidur. Dia menyadari dua unit ponsel miliknya yakni Xiaomi Redmi 9 dan Vivo 1816 yang diletakkan di samping tempat tidur telah hilang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Bayi Dibuang ke Pinggir Sungai Terungkap, Polres Binjai Tangkap Bidan dan Pria Wiraswasta
Pinjam Motor Modus Beli Rokok, Pemuda Asal Tapsel Ditahan Satreskrim Polres Padang Lawas
Aniaya Istri dengan Batu, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi
Bobol Ruko dan Gasak Motor, Seorang Pria Diciduk Polsek Binjai Timur
ASN Labuhanbatu Ditangkap, Polisi Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Rp2 Miliar
Nenek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tanjungmorawa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
komentar
beritaTerbaru