Lubukpakam(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polresta Deliserdang bersama BNNK Deliserdang mengamankan tujuh orang dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/10/2026) sore.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu, petugas menyisir Gang Kalimantan, Desa Tanjungmorawa B, Gang Aman, hingga Lorong 3, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan. Petugas menemukan plastik klip transparan berisi sabu seberat 5,86 gram serta membakar sebuah barak atau gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi atau mengonsumsi sabu.

Baca Juga:
Barak atau gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba dirusak dan dibakar dalam operasi Grebek Sarang Narkoba, Selasa (13/10/2026) sore, di Tanjungmorawa. (Foto: Dok/Polresta Deliserdang)