Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor

- Sabtu, 15 Februari 2014 19:50 WIB
1.052 view
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor
Deli Serdang (SIB)- Dua tersangka spesialis pencuri sepedamotor (Curanmor), masing-masing To (37) warga Desa Bangun Sari Tanjung Morawa dan Re (19) warga Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan diringkus Tim Buser Polsek Tanjung Morawa, Kamis (13/2/2014).

Dari tersangka diamankan 3 unit sepedamotor diduga hasil curian. Sepeda motor tersebut masing-masing Yamaha Mio warna hitam, Suzuki Smash warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Honda Revo warna hitam.

Penangkapan itu bermula saat petugas mendapat laporan H Ngadino (70) warga Dusun I Desa Dagang Krawan Tanjung Morawa yang kehilangan 1 unit sepedamotor. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyisiran dan menemukan ke 2 tersangka berikut barang bukti 3 unit sepeda motor di rumah Re.

Kepada petugas, kedua tersangka membantah kalau mereka pelaku. Mereka mengaku hanya sebagai rekan pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi. Selain itu, tersangka menyebut kalau sepedamotor hasil curian tersebut dipasarkan kepada penampung di daerah Tembung Medan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Edy Safari didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Supriyatno SSos membenarkan adanya penagkapan tersangka pelaku Curanmor tersebut. Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif, ujarnya. (A25/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru