Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Miliki Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan Polisi

- Senin, 03 Maret 2014 18:11 WIB
1.370 view
Miliki Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan Polisi
Deli Serdang (SIB)- Miliki sabu sepaket seharga Rp 150 ribu, sepasang kekasih, Sup (29) warga Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa dan Su (34) warga Desa Negara Kecamatan STM Hilir, Jumat (28/2) diringkus Polsek Talun Kenas dari kamar belakang Kafe Granit di Dusun Tungkusan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.

Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, Su yang berprofesi penyanyi biduan kibot itu diajak temannya membeli sabu  ke arah Pasar XIV Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa sebanyak 1 paket dari seorang pria.

Setelah mendapatkan sabu, Su lalu menjemput Sup. Keduanya kemudian berangkat ke cafe Granit yang sudah lama tidak beroperasi itu. Tidak lama berselang, Polsek Talun Kenas menangkap keduanya dari dalam kamar. Dari kedua tersangka, petugas menemukan sepaket sabu dibungkus plastik kecil bersama alat hisap. Selanjutnya keduanya diamankan ke komando.

Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga SH membenarkan jika kedua orang itu ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (A26/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru