Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Lagi Kasus Narkoba di Lapas Kota Pinang Ditangani Polres Labuhan Batu

- Selasa, 11 Maret 2014 17:03 WIB
1.405 view
Lagi Kasus Narkoba di Lapas Kota Pinang Ditangani Polres Labuhan Batu
Kotapinang (SIB)-  Lagi, peredaran narkoba terungkap di  Lapas Kotapinang, Jumat (7/3) malam. Petugas Lapas bersama Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang, AKP P Tambunan, SH menemukan 4 paket diduga berisi daun ganja kering dan mengamankan 1 orang tahanan penghuni Lapas dan satu orang petugas Lapas Kotapinang.

Ketika dikonfirmasi, Senin (10/3/2014) siang Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Zulkarnaen, SH, membenarkan ditemukannya narkotika diduga ganja kering di dalam Lapas Kotapinang.

Penemuan narkoba tersebut berawal kecurigaan petugas Lapas terhadap Arman   (20) warga Lingkungan Kampung Makmur, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Jum’at malam (7/3) saat petugas Lapas melakukan monitoring pada tahanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari ruang kamar tahanan Arman ditemukan barang bukti 4 paket ganja. Selanjutnya Arman  diamankan dan  mengaku membeli barang itu seharga Rp 40.000 per paket dari seorang petugas Lapas Kotapinang, berinisial PG.

Dikatakan, penemuan barang haram yang ke dua kalinya di Lapas Kotapinang dengan melibatkan petugas Lapas telah ditangani Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. “Untuk kepentingan pengembangan peredaran Narkoba di Lapas Kotapinang, Polres Labuhan Batu menjadikan catatan bestam (bebas tampung),” tandasnya.

  Diamankan Polda Riau
Sementara itu, seorang oknum Polisi yang bertugas di Polsek Torgamba, Jumat (7/3) malam diamankan Polda Riau dari Jalan Cikditiro, Simpang Pujut, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Belum diketahui secara pasti apa penyebab oknum polisi itu ditangkap Polres Rokan Hilir Riau, Polres Labuhan Batu masih menunggu kabar dari Polda Riau.

Informasi diperoleh, Brigadir SS diketahui anggota Polsek Torgamba Labusel diamankan satuan Kepolisian dari Polda Riau dengan tuduhan memiliki Narkoba 70 gram shabu.

Diduga Brigadir SS bersama seorang temannya berinisial AES (39), warga Jalan Silandorung Rantau Prapat memiliki Narkoba shabu itu.
Sumber di Polres Labuhan Batu membenarkan seorang anggota Polsek Torgamba diamankan petugas Polda Riau karena memiliki barang haram shabu 70 gram. Kini pihak Polres Labuhan Batu masih melakukan penyelidikan.

(D14/W)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 11 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru