Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Rayakan Natal di Negara Ini, Risiko Hukuman Mati Menanti

Robert Banjarnahor - Minggu, 15 Desember 2024 10:48 WIB
27 view
Rayakan Natal di Negara Ini, Risiko Hukuman Mati Menanti
Foto: Winsconsin
Ilustrasi pohon Natal.
Jakarta (harianSIB.com)
Sebentar lagi, umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Natal, yang diperingati setiap tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus Kristus.

Namun, hal ini tidak berlaku di Korea Utara. Di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, perayaan Natal dilarang keras dan dianggap ilegal. Warga yang ketahuan merayakannya dapat menghadapi hukuman berat, termasuk hukuman mati.

Korea Utara dikenal sebagai negara yang melarang penduduknya memeluk agama apa pun. Kebijakan ini menjadikan sebagian besar penduduk Korea Utara sebagai ateis. Meskipun demikian, sejumlah kecil warga diketahui secara diam-diam mempraktikkan keyakinan mereka. Jika terungkap, mereka berisiko dipenjara atau bahkan menghadapi hukuman mati.

Kang Jimin, seorang pembelot asal Korea Utara dikutip oleh The Independent, mengungkapkan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui tentang Natal saat tinggal di Pyongyang.

"Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus, tetapi Korea Utara adalah negara komunis. Orang-orang di sana tidak tahu siapa Yesus Kristus, bahkan tidak mengenal Tuhan. Bagi mereka, keluarga Kim adalah Tuhan," kata Jimin dikutip dari CNBC Indonesia.

Menariknya, pohon-pohon yang dihiasi pernak-pernik dan lampu Natal memang terlihat di Pyongyang, tetapi pohon-pohon ini tetap ada sepanjang tahun. Warga tidak memahami bahwa hiasan tersebut memiliki kaitan dengan perayaan umat Kristiani.

Sejarah mencatat bahwa sebelum pecahnya Perang Korea, Korea Utara sempat menjadi negara dengan komunitas Kristen yang signifikan. Banyak pendeta berasal dari wilayah utara, dan negara ini bahkan dijuluki sebagai "Yerusalem di Timur."

"Sekitar 60 tahun lalu, Korea Utara sangat Kristiani," tambah Jimin. Hingga kini, ia percaya ada warga yang secara diam-diam mempraktikkan ajaran Kristen, meskipun risiko yang mereka hadapi sangat besar.

"Anda tidak bisa menyatakan diri sebagai seorang Kristen. Jika melakukannya, Anda akan dikirim ke kamp penjara. Saya mendengar tentang sebuah keluarga yang percaya kepada Tuhan, tetapi mereka ditangkap oleh polisi. Kini mereka semua telah meninggal, termasuk anak-anak mereka yang baru berusia 10 dan 7 tahun," ungkapnya.

Jimin juga menceritakan bahwa teman kerjanya yang pernah bertugas di polisi rahasia mengungkapkan bagaimana keluarga-keluarga Kristen yang mencoba menyebarkan ajaran agama ditangkap.

Meskipun begitu, Korea Utara memiliki sejumlah gereja yang didukung dan dikendalikan oleh pemerintah. Pusat Database Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) melaporkan keberadaan 121 fasilitas keagamaan di negara tersebut, termasuk 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoist, dan lima gereja Kristen. Namun, gereja-gereja ini bukan untuk ibadah warga lokal melainkan dijadikan bagian dari propaganda atau destinasi kunjungan turis.

"Jika ada orang asing yang bertanya, 'Apakah ada gereja di sini?', mereka akan menjawab, 'Tentu saja kita punya gereja karena kita adalah negara yang bebas'. Lalu, mereka akan membawa pengunjung untuk melihatnya," tutur Jimin.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru