Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 16 Juni 2026

Panwaslih Humbahas Terima Piagam Penghargaan Penyelesaian Sengketa Terbaik Tingkat Sumut Serta Nominasi 5 Besar Tingkat Nasional

- Sabtu, 19 Maret 2016 18:46 WIB
526 view
Panwaslih Humbahas Terima Piagam Penghargaan Penyelesaian Sengketa Terbaik Tingkat Sumut Serta Nominasi 5 Besar Tingkat Nasional
SIB/Dok
PIAGAM PENGHARGAAN : Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslih Humbahas, Marusaha Lumban Toruan ST memperlihatkan piagam penghargaan penyelesaian sengketa terbaik tingkat provinsi dari Bawaslu Sumut yang diterima Senin (14/3).
Humbahas (SIB)-  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima piagam penghargaan penyelesaian sengketa terbaik tingkat Sumatera Utara (Sumut) dari Bawaslu Sumut, Senin (14/ 3), dan nominasi lima besar secara nasional dari Bawaslu RI yang diterima awal bulan lalu.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumut Syafrida Rasahan ketika dikonfirmasi wartawan via selulernya, Selasa (15/3) mengatakan, kecakapan lembaga Panwaslih Kabupaten Humbahas dalam mengemban amanah sesuai ketentuan dianggap layak diapresiasi sehingga menjadikan lembaga penyelenggara itu mendapatkan penghargaan dari mereka.

Mengingat dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan baru-baru ini sekaitan Pilkada dapat teratasi dan berakhir dengan kondusif. “Kami merasa bahwa kawankawan Panwas di Humbang Hasundutan telah menjalankan fungsinya dengan baik, tanpa mencederai aturan dan ketentuan sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan demokrasi di kabupaten itu,” kata Syafrida.

Syafrida menyampaikan, sedikitnya ada tiga indikator penilaian yang menjadikan Panwas Humbahas menerima penghargaan. Pertama, mereka menilai bahwa Panwas Humbahas memiliki kemampuan yang baik dan bijak dalam menangani penyelesaian permasalahan Pilkada di daerahnya. Kedua, mereka sangat mengapresiasi kinerja teman-teman di Panwas yang senantiasa proaktif menyampaikan laporan-laporan atas persoalan yang ada.

 Ketiga, ketelitian pihak Panwas Kabupaten Humbahas dalam menyelesaikan sengketa sesuai aturan dan perundang-undangan yang dipedomani. “Karena terpenuhinya indikator tersebut, kami merasa para rekan di Panwaslih Kabupaten Humbahas layak mendapat penghargaan. Hal ini dilakukan demi meningkatkan profesionalisme kepanitiaan pengawasan pemilihan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Komisioner Panwas Humbahas Marusaha Lumban Toruan ST yang dikonfirmasi SIB via selulernya mengatakan bahwa prestasi dan penghargaan yang mereka diterima sepenuhnya berkat dukungan masyarakat. Kekondusifan atas proses penyelesaian sengketa menunjukkan suatu bukti bahwa masyarakat Humbang Hasundutan cukup cerdas dan bijak dalam menyikapi segala persoalan yang ada.

“Penghargaan yang kita terima adalah berkat dukungan masyarakat. Gejolak politik yang terjadi di Humbahas ditanggapi positif oleh masyarakat. Hal itu membuktikan bahwa masyarakat kita sudah sangat cerdas dan bijak dalam menyikapi persoalan yang menghiasi jalannya proses demokrasi yang berlandaskan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslih Humbahas itu. Dia berharap, profesionalisme terhadap pelaksanaan pengawasan pemilihan di masa datang untuk Kabupaten Humbang Hasundutan dapat ditingkatkan dan lebih baik lagi. “Hal tersebut dimaksudkan demi mencapai demokrasi yang sesungguhnya,” harap Ketua DPD KNPI Humbahas itu. (F02/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru