Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Polsek Patumbak Gelar Rekontruksi Tewasnya Bocah Tersiram Air Keras

- Sabtu, 11 Januari 2014 14:58 WIB
487 view
Polsek Patumbak Gelar  Rekontruksi  Tewasnya Bocah Tersiram Air Keras
SIB/int
Medan (SIB)- Polsek Patumbak menggelar rekonstruksi penyiraman air keras yang menewaskan Amelia Br Sembiring (7) anak dari pasangan suami istri dari Harmoko Sembiring dan Sinta Br Gintung, yang tewas di rumahnya Dusun VI, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Jumat (10/1) lalu.

Dalam 19 adegan rekonstruksi itu, langsung diperagakan pelaku Elia Br Ginting yang berhasil dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Patumbak pada salah satu rumah sakit di Pekan Baru, beberapa waktu lalu.

Dalam Adegan itu, pelaku mendatangi dan mengetuk rumah Harmoko. Saat pintu dibuka, pelaku yang telah membawa ember berisi air keras itu langsung menyiramkannya ke arah Harmoko.

Dalam adegan itu, Harmoko yang hendak disiram langsung menutup pintu rumahnya,  setelah itu bersama istrinya Sinta memegang sapu mengejar pelaku yang kabur dan hendak masuk ke mobil. Saat itu, korban terpeleset saat keluar dari rumah dan langsung terjatuh dalam posisi telungkup di genangan air keras tersebut.

Dalam rekonstruksi itu, sejumlah personil kepolisian membantu menggantikan peran korban. Rekontruksi itu dilakukan di Halaman Mako Patumbak dan disaksikan  Kapolsek Patumbak Kompol Andhiko Wicaksono SIK, dua Jaksa Penuntut Umum Kejari Lubuk Pakam Rumondan Manurung SH dan Edy Kumumba SH, serta dua kuasa hukum tersangka Alex Tarigan SH dan Samosir SH.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono mengatakan, pihaknya akan terus mencari keberadan otak pelaku Erwin Sembiring. (A23/w)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru