Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 Agustus 2026

Yuwanky Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba THM Batam

Redaksi - Jumat, 21 Agustus 2026 09:30 WIB
79 view
Yuwanky Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba THM Batam
btm.co.id Penegakan Hukum
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan Yuwanky, komisaris Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Jakarta(harianSIB.com)

Bareskrim Polri masih mendalami kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Batam, Kepulauan Riau. Setelah memburu Basri Lewangi, polisi kini menetapkan Yuwanky, pemilik THM yang diduga terlibat sebagai bandar narkoba, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan Yuwanky sebagai DPO dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui surat Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Yuwanky merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lahir di Selat Panjang pada 6 Mei 1959. Ia memiliki ciri fisik rambut hitam lurus, kulit putih, dan tidak bertato.

"Saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026), melansir detikcom.

Baca Juga:
Eko Hadi mengatakan, Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim saat ini masih terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol.

Eko menyebut Yuwanky adalah pemilik kelab malam di Batam. Dia diduga menjalankan bisnis narkoba sebagai bandar bersama tersangka Basri Lewaimang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Lapak Peredaran Narkoba, Polisi Razia Warung di Perumnas Helvetia
Bareskrim Polri Ungkapkan Peredaran Ekstasi Naik Tajam
Dandim 0204/DS akan Bekerja Keras Berantas Peredaran Narkoba
Komunitas Green Action Mulai Penanaman Satu Miliar Pohon di Batam
Rita Silaban Bawa Lagu Rohani Etnik ke Gondang Naposo di Batam
99 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati dari Lapas, Kapan Dieksekusi ?
komentar
beritaTerbaru