Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Isu Relokasi Pedagang Ikan Pasar Inpres, DPRD Tebingtinggi Temui Para Pedagang

* Pedagang Tidak Direlokasi Hingga Januari 2018
- Selasa, 28 November 2017 20:11 WIB
712 view
Isu Relokasi Pedagang Ikan Pasar Inpres, DPRD Tebingtinggi Temui Para Pedagang
SIB/Japet Arki Bangun
PEDAGANG IKAN : Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi M Hazly Azhari dan anggota DPRD Kaharuddin Nasution foto bersama para pedagang ikan Pasar Inpres, Senin (27/11).
Tebingtinggi (SIB) -Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi M Hazly Azhari didampingi anggota DPRD Tebingtinggi Kaharuddin Nasution menegaskan hingga Januari 2018 tidak ada relokasi bagi para pedagang ikan di Pasar Inpres Jalan Gurami. Hal ini dikatakannya saat memenuhi undangan pedagang ikan Pasar Inpres Jalan Gurami, Senin (27/11).

Hazly meminta pedagang Pasar Inpres untuk tetap tenang dan jangan termakan isu terkait ada relokasi bagi pedagang ikan Pasar Inpres ke pajak AMD, karena tidak akan terjadi sebelum ada kesepakatan dan penetapan.

"Hingga Januari 2018 tidak ada relokasi pedagang ikan Pasar Inpres ke AMD," kata Kader Gerindra ini.

Anggota DPRD Tebingtinggi dari Partai Hanura Kaharudin Nasution kepada pedagang menyampaikan hasil perbincangan dengan Wali Kota Tebingtinggi  H Umar Zunaidi Hasibuan  terkait relokasi. Dikatakannya, wali kota belum ada rencana merelokasi pedagang ikan ke Pasar AMD karena rencana relokasi diperlukan pembahasan dan rencana yang matang sehingga tidak merugikan pedagang.

"Wali Kota Tebingtinggi juga berpesan, para pedagang jangan terlalu cepat menanggapi isu yang tidak jelas, karena bisa mengakibatkan kecurigaan, terutama sesama pedagang," kata Kaharuddin.

Sebelumnya, salah seorang pedagang Sukiman mengaku dirinya menerima informasi  pada Januari 2018 akan dilakukan relokasi untuk para pedagang ikan di Pasar Inpres ke Pasar AMD.

"Jika informasi ini benar, kami tidak setuju karena terlalu jauh namun jika direlokasi ke Pasar Sakti mungkin dapat diterima para pedagang", katanya.

Dia berharap jika  mereka direlokasi ke Pasar Sakti,  para pedagang ikan dapat dilibatkan, baik dalam teknik relokasi, pembangunan dan penunjukan tempat. (C03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru