Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Ranperda Hari Jadi Karo Alot, Anggota Fraksi PKPI dan Ketua Fraksi Hanura WO

* Pemkab Karo Ajukan Hari Jadi Kabupaten Karo 8 Maret 1946
- Selasa, 06 Maret 2018 19:48 WIB
307 view
Ranperda Hari Jadi Karo Alot, Anggota Fraksi PKPI dan Ketua Fraksi Hanura WO
Tanah Karo (SIB) -Rapat paripurna DPRD Karo  terkait Ranperda  tentang Hari Jadi Kabupaten Karo  di gedung DPRD  Karo, berlangsung alot , Senin (5/3).

Pasalnya dalam rapat paripurna itu sejumlah anggota DPRD Karo dari Fraksi PKPI masing-masing  Onasis Sitepu,   Sarijon Bako, Mansyur  Ginting  dan Ketua Fraksi Hanura Freddy Rico Gurning melakukan Walk Out (WO) keluar dari ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti didampingi Wakil Ketua Effendy Sinukaban dan Inolia br Ginting. Acara itu dihadiri  Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Coy S Sebayang, Sekda Terkelin Purba dan para SKPD di lingkungan Pemkab Karo.

Sebelum nota penjelasan disampaikan Bupati Karo terhadap Ranperda Kabupaten Karo itu, anggota DPRD Karo dari Fraksi PKPI, Onasis Sitepu mengajukan pertanyaan  kepada Pemkab Karo  terkait nomenklatur kegiatan seminar tentang Hari Jadi  Kabupaten Karo.

"Di daftar pelaksanaan anggaran, seminarnya  di Kabanjahe. Tapi yang dilaksanakan dalam seminar itu di Kecamatan Berastagi. Produk ini bisa jadi  temuan dan berdampak gagalnya penetapan Hari Jadi Kabupaten Karo. Ini konsekwensinya. Supaya tidak ada kekeliruan. Kami dari Fraksi PKPI meminta kepada inspektorat agar menjelaskan dalam rapat paripurna ini,"ungkap Onasis Sitepu.

Karena tidak mendapat penjelasan dari pihak eksekutif, para anggota DPRD Karo dari Fraksi PKPI  masing-masing  Onasis Sitepu,   Sarijon Bako, Mansyur  Ginting melakukan Walk Out (WO) keluar dari ruang rapat paripurna.

Demikian juga Ketua Fraksi  Hanura , Freddy  Rico Gurning keluar dari rapat paripurna. "Saya mempertanyakan kepada eksekutif bahwa dalam undangan rapat paripurna ini dibahas empat Ranperda. Tapi mengapa  dibahas terlebih dahulu  Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Karo,"ucap Gurning.

Karena tidak ada jawaban dari pihak eksekutif, akhirnya Ketua Fraksi  Hanura  Freddy  Rico Gurning keluar dari ruang rapat.

Rapat  yang dimulai  pukul 12.15 WIB, akhirnya diskors.  Pimpinan sidang melanjutkan rapat paripurna pada pukul 15.30 WIB. Dalam rapat paripurna ini dihadiri 24 anggota dewan.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam nota  penjelasannnya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) Kabupaten Karo tentang Hari Jadi Kabupaten Karo merupakan dasar penetapan  Hari Jadi Kabupaten Karo yang akan diperingati setiap tahun.

Ia menambahkan, tujuan pengaturan rancangan peraturan daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Karo adalah untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Karo setiap tahun,sebagai  bagian dari jati diri dan eksistensi suatu daerah, disamping berperan sebagai faktor integrasi masyarakat dan juga dapat memotivasi  peningkatan pembangunan daerah. Sebagai wujud jati diri dan menumbuhkan rasa cinta, bangga dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Karo. Dan menumbuhkan semangat melestarikan nilai-nilai luhur budaya yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Inti materi yang diatur dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo tentang hari jadi Kabupaten Karo adalah bahwa Hari Jadi Kabupaten Karo ditetapkan 8 Maret 1946.

Rapat paripurna itu dilanjutkan, Selasa (6/3) untuk mendengarkan pandangan umum dari setiap Fraksi  yang ada di DPRD Karo. (BR2/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru