Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Fraksi Hanura DPRD Tobasa Pertanyakan Besarnya Silpa TA 2017

* Bupati : Ada Keterlambatan Penyelesaian Fisik dan Dicatat Sebagai Utang ke Pihak Ketiga
- Rabu, 18 Juli 2018 16:12 WIB
380 view
Fraksi Hanura DPRD Tobasa Pertanyakan Besarnya Silpa TA 2017
Syamsudin Manurung
Tobasa (SIB) -Fraksi  Partai Hanura DPRD Toba Samosir, melalui Ketua Fraksi Syamsudin Manurung, mempertanyakan besarnya Silpa anggaran Pemerintah Kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2017 sebesar Rp 109.466.369.892,97. 

Begitu juga dengan realisasi belanja modal yang hanya bisa realisasi sebesar 84 %. Oleh karenanya, Fraksi Hanura minta penjelasan kegiatan apa saja yang tidak realisasi serta di organisasi perangkat daerah (OPD) mana kegiatan yang tidak terealisasi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Toba Samosir, pada pandangan umum Fraksi Hanura pada rapat paripurna DPRD Toba Samosir yang berlangsung di gedung DPRD Tobasa, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, Fraksi Hanura juga minta penjelasan dari Bupati Tobasa, terkait dengan dana alokasi khusus (DAK), masih banyak yang belum terealisasi. Sementara pembangunan masih banyak daerah yang memerlukan. "Kami minta penjelasan dari Bupati Tobasa, kenapa hal ini bisa terjadi. Apakah DAK tersebut kembali ke pusat. Bagaimana solusi Pemkab, untuk mengatasi hal ini agar jangan terjadi lagi pada tahun yang akan datang," kata Syamsudin.

Demikian juga transfer pemerintah pusat yang hanya realisasi 94,69 % dari target yang direncanakan, juga menjadi pertanyaan bagi Fraksi Hanura. Begitu juga dengan dana bagi hasil pajak yang jumlahnya Rp 16.911.836.000, realisasi Rp 15.358.711.838 atau 90,82 persen dan dibandingkan tahun 2016, turun sebesar 25,12 %.

Atas pertanyaan dari Fraksi Hanura ini, pada rapat lanjutan yang dipimpin Ketua DPRD Toba Samosir Boike Pasaribu, Senin (16/7), Bupati Toba Samosir Darwin Siagian menyampaikan, bahwa tidak terealisasinya belanja daerah ini dijelaskan karena dana JKN (BPJS) yang mana pagu anggaran merupakan estimasi selama 1 tahun anggaran yang pada pelaksanaannya terealisasi berdasarkan jumlah kapitasi dari BPJS ke masing-masing Puskesmas.

Ada juga sisa tender dari beberapa kontrak yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Terdapat kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, karena ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis dana alokasi khusus tahun anggaran 2017. Ada juga penghematan belanja yang tidak mendesak serta adanya keterlambatan penyelesaian kegiatan yang mana akibat tidak dapat terbayarnya beberapa pekerjaan  fisik dan dicatat sebagai hutang kepada pihak ketiga Pemkab Tobasa.

Begitu juga dengan tidak terealisasinya dana desa terhadap 2 desa di Kecamatan Balige yakni desa Hutagaol Pea Talun dan Desa Lumban Pea Timur, sebut bupati.

Sesuai dengan jawaban Bupati Tobasa, penyebab tidak terealisasinya dana transfer pemerintah pusat, antara lain, turunnya realisasi dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak serta dana DAK untuk bidang pariwisata dan bidang jalan. (H01/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru