Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 17 Agustus 2026

56 Napi Lapas Pangururan dapat Remisi, 1 Bebas Murni

- Sabtu, 18 Agustus 2018 19:29 WIB
390 view
Samosir (SIB)- Sebanyak 56 narapidana Lapas Pangururan mendapat remisi masa tahanan, dan satu bebas murni atas kasus pencurian. Pemberian remisi itu dilakukan pada upacara HUT ke-73 RI, di Lapas Pangururan, Jumat (17/8).

Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan, pemberian remisi  akan memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk berbuat baik.  

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,"katanya.

Rapidin juga mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa alat musik tradisional, sehingga para warga binaan memiliki keterampilan ketika  keluar dari Lapas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Dikatakan warga binaan yang memiliki keterampilan bermain alat musik tradisional, agar diikutsertakan dalam  kompetisi atau pertandingan yang berkaitan dengan alat musik tersebut.(H06/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru