Aekkanopan (harianSIB.com)
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), H Simanjuntak dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Tanjungbalai, H Rahmat Hidayat Rambe menandantangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) terkait dukungan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 Labura di aula KPU Labura, Kamis (4/11/2021).
Ketua KPU Labura menyebutkan, nota kesepahaman dibuat bertujuan untuk memperbaharui data pemilih dengan menambahkan pemilih baru yang berasal dari siswa SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el.
Kacabdisdik Tanjungbalai yang juga mantan Sekretaris KPU Labuhanbatu itu menyebutkan, prinsipnya, mendukung dan berkomitmen membantu KPU Labura dalam memberikan data siswa SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun.
" Sengaja dihadirkan Kasi SMA, Kasi SMK serta kepala sekolah SMA Negeri 1 Kualuh Hulu dalam acara ini agar sama-sama mengetahui bilamana nanti ada permintaan data siswa yang sudah berusia 17 tahun agar dilayani, " ujar Rahmat Hidayat.(*)