Jumat, 17 Mei 2024 WIB
DPRD Binjai Gelar RDP Bahas BPJS Kesehatan

Ketua Dewan Berharap Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Ditangani Pemko

Redaksi - Rabu, 16 Maret 2022 17:38 WIB
749 view
Ketua Dewan Berharap Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Ditangani Pemko
(Foto : SIB / M Irsan)
RDP : DPRD Kota Binjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Binjai dan BPJS Kesehatan Binjai, diruang Komisi B DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (15/3). 
Binjai (SIB)
Bahas soal keluhan warga terkait ketidakmampuan membayar tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan, DPRD Kota Binjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Binjai dan BPJS Kesehatan Binjai, di ruang Komisi B DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (15/3).

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra ST, turut dihadiri para anggota dewan, Kadis Kesehatan Binjai dr Sugianto, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Binjai Thomas Hamonangan Simarmata SE, serta Direktur RSUD Djoelham Binjai dr David Tambun Sp.B.

"Selama ini kita ketahui banyak peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang menunggak iurannya. Namun disini kita tidak bicara harus membayar dulu, tapi bagaimana masyarakat yang sakit bisa segera terlayani," ungkap ketua DPRD Binjai.

Kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Binjai dan Kadis Kesehatan Binjai, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa H.Kires ini berharap agar dalam RDP itu bisa sama sama merumuskan permasalahan tersebut.

"Setidaknya hingga saat ini lebih kurang ada 36 ribu warga Binjai yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Apakah bisa regulasi itu kita buat untuk meringankan masyarakat, contohnya bagi peserta yang menunggak selama 3 bulan, diputus sebagai peserta," pinta H Kires.

Sedangkan kepada Kadis Kesehatan Binjai, H Kires berharap tunggakan dari Peserta BPJS Kesehatan yang merupakan warga Binjai, dapat ditangani Pemko Binjai.

"Apakah bisa dianggarkan, tujuannya agar masyarakat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah," ungkap H Kires yang juga ketua DPD Partai Golkar Binjai ini.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr Sugianto, mengatakan bahwa terkait BPJS Kesehatan tersebut, peraturannya sudah dibuat.

"Perwa (Peraturan Walikota) nya sudah dibuat dan sekarang sudah di bagian hukum. Bahkan Pak Sekda sudah menyetujuinya," beber Dr Sugianto.

Agar tidak ada masalah lagi terkait kesehatan, Pemko Binjai setidaknya membutuhkan dana sebesar Rp 11 miliar lebih. "Kita butuh Rp 11 miliar lebih agar masalah kesehatan bagi masyarakat dapat teratasi.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Binjai, Thomas Hamonangan Simarmata, menegaskan bahwa secara regulasi tidak ada pemutihan bagi peserta yang menunggak iurannya.

"Kecuali pembayarannya diambil oleh Pemerintah Daerah dan dimasukkan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) maka secara otomatis akan mendapatkan pelayanan kesehatan," terang Thomas.

Kalau pun tunggakan peserta BPJS Kesehatan itu dialihkan melalui bantuan Pemerintah Daerah, lanjut Thomas, maka untuk sementara tunggakan itu ditutup atau dibekukan dulu, namun ketika nanti peserta itu tidak dicover oleh Pemerintah lagi, maka tunggakan itu akan keluar lagi. Artinya kami tidak bisa menghapus tunggakan itu," tegas Thomas di hadapan anggota DPRD Binjai.

Dalam RDP tersebut, Thomas menegaskan bahwa kesimpulan dalam rapat itu menegaskan bahwa untuk mengcover masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dan sedang sakit, jawabannya adalah UHC (Universal Health Coverge).

"Yang jelas 95 persen masyarakat Binjai ini harus menjadi peserta BPJS Kesehatan dulu yang terdaftar dan dicover oleh Pemerintah. Sementara kondisi sekarang ini baru 85 persen masyarakat Binjai yang menjadi peserta BPJS. Artinya ada kekurangan 10 persen," terang Thomas Hamonangan sembari mengatakan bahwa tunggakan warga Binjai hingga saat ini sejak tahun 2014 sekitar Rp 30 miliar lebih. (MI)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RS Adam Malik Mulai Terapkan Sistem KRIS
BPJS Kesehatan Medan: Kebijakan KRIS Masih Dievaluasi
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Diganti Jadi KRIS, Diterapkan Paling Lambat 30 Juni 2025
DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dishub Sumut dan Instansi Terkait
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Medan Daftarkan Kependudukan Anaknya
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Medan Daftarkan Anaknya Agar Dapatkan Identitas Kependudukan
komentar
beritaTerbaru