Selasa, 10 September 2024

Kasus Pencurian Kelapa Sawit Diselesaikan dengan RJ di Polsek Indrapura

Syahputra Nainggolan - Jumat, 10 Mei 2024 20:52 WIB
403 view
Kasus Pencurian Kelapa Sawit Diselesaikan dengan RJ di Polsek Indrapura
(Foto : dok/Polsek Indrapura)
RESTORATIF JUSTICE : Polsek Indrapura memfasilitasi penyelesaian masalah pencurian lelapa sawit dengan Restoratif Justice, Jumat (10/5/2024)
Batubara (harianSIB.com)


Polsek Indrapura menyelesaikan kasus pencurian kelapa sawit di Dusun VII, Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dengan cara Restoratif Justice (RJ), di Mapolsek setempat, Jumat (10/5/2024).

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik melalui Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menginformasikan, penyelesaian masalah dengan RJ dilakukan oleh Polsek Indrapura setelah adanya kesepakatan berdamai oleh kedua pihak.

Baca Juga:

Dijelaskan Humas, kronologi peristiwa pencurian itu berawal pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu Anwar yang merupakan korban sedang berada di rumahnya dan mendapatkan laporan bahwa sawitnya yang berada di Dusun VII Perkotaan dicuri orang.

Mendapatkan informasi tersebut pelapor menuju lokasi dan menemukan pelaku Rozi sedang melangsir sawit miliknya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura untuk diproses sesuai dengan hukum.

Baca Juga:

Kemudian setelah diproses, kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor memohon untuk dilakukan perdamaian/mediasi dan pihak Polsek Indrapura memfasilitasi proses mediasi. (*)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru