Pengurus Harian BKAG Sibolga 2026-2029 Dilantik
Sibolga (harianSIB.com)Pengurus Harian Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Sibolga periode 2026 2029, terdiri dari Ketua Pastor Amb
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/L.2.17/Fd.2/05/2024, oleh Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, sesuai release yang diterima harianSIB.com, Senin (27/5/2024) sore.
"Setelah terlebih dahulu dilakukan ekspose oleh tim penyidik beserta para jaksa dan juga para Kasi dan Kajari, maka hari ini kita telah menetapkan 1 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan ijazah pada penerimaan Calon PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2018," kata Kasi Intel Andi Sitepu, ketika dikonfirmasi.
Andi menjelaskan, dalam mengikuti seleksi calon PNS tahun 2018 lalu dan untuk memenuhi dokumen administrasi persyaratan seleksi, tersangka menggunakan ijazah beserta transkrip nilai Sarjana Teknik Sipil dari salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.
"Namun ijazah dan transkrip nilai tersebut diperoleh tersangka tidak melalui proses pendidikan yang formal sebagaimana mestinya, bahkan pihak universitas juga menerangkan jika ijazah dan transkrip nilai tersebut tidak pernah dikeluarkan dan bukan merupakan produk dari universitas tersebut sehingga bisa dipastikan palsu," papar Andi.
Kemudian, sambung Andi, dalam proses penyidikan, penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti yang sah dan juga ditemukannya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh MOG.
Selain itu juga berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai telah diperoleh adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 278.192.950.
"Atas perbuatannya, tersangka MOG disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 (Primair) dan melanggar Pasal 3 (Subsidair) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," sebut Andi.
"Saat ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai. Dan selanjutnya penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan menyerahkannya kepada Jaksa Peneliti (P-16) untuk dipelajari apakah berkas tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan," pungkasnya. (*)
Sibolga (harianSIB.com)Pengurus Harian Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Sibolga periode 2026 2029, terdiri dari Ketua Pastor Amb
Belawan (harianSIB.com)Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, P (39) terduga pengedar sabusabu di Pasar 6, Kampung Ban
Dairi (harianSIB.com)Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU), tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta ribuan masyarakat di wilayah
Tapteng (harianSIB.com)Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengambil langkah tegas dan cepat dengan meni
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria yang diduga sebagai penged
Rantauprapat (harianSIB.com)Puluhan warga antusias mengantre sarapan gratis di Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Jumat (15/5/2026). W
Tanjungbalai (harianSIB.com)Seorang pria berinisial S (55), yang telah lama menjadi Target Operasi (TO), berhasil diringkus petugas Polsek T
Simalungun (harianSIB.com)Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan
Pematangsiantar (harianSIB.com)Miliki narkotika jenis ganja, pemuda berusia 19 tahun tak berkutik diamankan personel Sat Resnarkoba Polres P
Simalungun (harianSIB.com)Polisi meringkus seorang residivis narkoba di Huta III Purwosari, Desa Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batunanggar,
Medan (harianSIB.com)Dalam menyambut periode libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara
Medan (harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tin