Aekkanopan (harianSIB.com) Rapat Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk R-APBD Labura TA 2025 oleh bupati dipercepat di Kantor
DPRD Labura, Jumat (12/7/2024).
Jadwal rapat sesuai yang ditandatangani Ketua
DPRD Labura,
H Indra Surya Bakti Simatupang (H Indra), dimulai pukul 14.00 WIB, tetapi tetap dipercepat dan dimulai sekira pukul 12.30 WIB.
Sebelum membuka rapat yang turut dihadiri Sekda,
H M Suib, Wakil Ketua DPRD,
Tahan Munthe dan
M Rafiq serta sejumlah pejabat eselon II Pemkab Labura, pimpinan rapat, H Indra, mempertanyakan kepada peserta rapat, apakah setuju rapat dilanjutkan atau tidak.
Baca Juga:
Rapat itu mendapat persetujuan peserta rapat, kecuali peserta rapat dari Partai Demokrat,
H Lumba Munthe.
H Lumba, meminta, rapatnya dilaksanakan sesuai jadwal, pukul 14.00 WIB, karena katanya, saat itu, waktu pelaksanaan salat Jumat sudah mendekat.
Baca Juga:
Saat itu, sempat terjadi perdebatan antara H Indra dan H Lumba, tetapi, H Indra tetap membuka rapat dan
Bupati Labura,
Hendri Yanto Sitorus, tetap menyampaikan nota pengantar atas
KUA PPAS untuk R-APBD Labura TA 2025 tersebut.
Saat rapat berlangsung, H Lumba, walk out dari ruang rapat, lalu bergegas ke luar dari ruang rapat dan katanya, ia mau ke Masjid Al-Aman
Aekkanopan, untuk melaksanakan salat Jumat.(*)