Senin, 04 November 2024

Bawaslu Taput Tegaskan Pemberi dan Penerima Money Politics Bisa Terjerat Pidana

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 08 Oktober 2024 20:19 WIB
655 view
Bawaslu Taput Tegaskan Pemberi dan Penerima Money Politics Bisa Terjerat Pidana
Foto: SNN/Dok
Romi Sitompul
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Peran aktif masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjadi modal utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul, menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam mengawasi jalannya pemilihan.

"Bawaslu Taput akan mengoptimalkan pengawasan di setiap tahapan Pilkada Taput 2024 yang diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dengan dukungan dari masyarakat," ujar Romi kepada Jurnalis SIB News Network, Selasa (8/10/2024).

Ia menjelaskan, selain melakukan pengawasan internal, pihaknya juga gencar menyosialisasikan pengawasan partisipatif kepada berbagai kalangan, seperti pemilih pemula, organisasi masyarakat, pemuda masjid dan gereja, mahasiswa, serta masyarakat umum. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis.

Romi juga mengingatkan masyarakat untuk menghentikan praktik politik uang.

"Pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187 A. Jika ada yang menemukan pelanggaran, laporkan ke Bawaslu Taput atau Panwaslu Kecamatan. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi oleh hukum, jadi tidak perlu takut," jelasnya.

Lebih lanjut, Romi menegaskan, Bawaslu Taput akan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga mendorong masyarakat untuk mengikuti akun media sosial Bawaslu RI, Bawaslu Sumut dan Bawaslu Taput guna mendapatkan informasi terbaru mengenai Pilkada Serentak 2024, serta mengakses peraturan terkait melalui Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu RI.

"Kami berharap masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Mereka adalah perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilihan di Taput," tambahnya.

Romi menutup dengan menegaskan bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat, khususnya pemilih pemula, sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, transparan dan berintegritas di Kabupaten Tapanuli Utara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru