Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Gakkumdu Deliserdang Usut Dugaan Kades dan Perangkat Desa di Hamparanperak Ikut Kampanye

Lisbon Situmorang - Kamis, 17 Oktober 2024 19:40 WIB
2.571 view
Gakkumdu Deliserdang Usut Dugaan Kades dan Perangkat Desa di Hamparanperak Ikut Kampanye
Foto.Dok/Bawaslu Deliserdang
MENUNGGU : Tim Gakkumdu Deliserdang berfose setelah lelah menunggu Kades dan pihak terkait, Rabu (16/10/2024) malam, di kantor Desa Tandem Hilir I.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang, menemukan dugaan adanya keterlibatan kepala desa (Kades) bersama perangkat desa ikut berkampanye pada salah satu pasangan calon Gubernur Sumut dan Paslon Bupati Deliserdang. Kasus itu kini ditangani bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Deliserdang.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Deliserdang, Febryandi Ginting melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sartua Tjarda AY Situmorang, Kamis (17/10/2024) sore, di Lubukpakam. Disebutkan, kasus temuan itu sudah diregistrasi melalui pembahasan bersama Gakkumdu Deliserdang.

Sartua Tjarda menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan klarifikasi, namun pihak yang diundang tidak hadir sehingga diduga tidak koperatif. Selanjutnya Bawaslu Deliserdang bersama tim penyidik mendatangi kantor kepala desa itu di Kecamatan Hamparanperak, Rabu (16/10/2024) sore.

Tiba di kantor desa, pihak terkait yakni kepala desa, Sekdes, BPD, Kadus 5 dan ketua panitia perwiritan akbar, dihubungi sekira pukul 18.05 WIB. Beberapa saat kemudian, Kades bersama Kadus 5 tiba di kantor desa, sekira pukul 19.30 WIB.

Saat bertemu dengan tim Gakkumdu, Kades menyampaikan pihaknya bersedia untuk dimintai klarifikasi, namun izin sebentar untuk pergi melaksanakan sholat. Ternyata hingga pukul 22.00 WIB, Kades bersama pihak terkait tidak hadir dan HP sudah tidak aktif lagi.

Selanjutnya, Bawaslu Deliserdang sudah menyurati Camat Hamparanperak Kabupaten Deliserdang, untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, diundang untuk hadir, Kamis (17/10/2024). "Hingga sore ini, pihak terkait tidak menghiraukan surat panggilan," jelas Sartua.

Dijelaskan, kasus temuan itu berawal ketika adanya kegiatan perwiritan akbar di lapangan yang dikelola pihak desa, Sabtu (5/10/2024) di Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang.

Pada perwiritan akbar itu yang dihadiri salah satu calon Gubernur Sumut dan calon Wakil Bupati Deliserdang, Kades bersama pihak terkait yang diundang, hadir bersama beberapa kadus, dan menghimpun warga desa sehingga diduga terlibat ikut berkampanye.

Tidak koperatifnya pihak terkait, tim Gakkumdu Deliserdang, yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, akan segera menggelar rapat untuk mengkaji apakah kasus temuan itu dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku dan ditangani penyidik kepolisian. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru