HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Kasus ini mencuat setelah seseorang berinisial R melaporkannya atas tuduhan menguasai dan memasang plang di lahan seluas 86 Ha di Kecamatan Kotarih Sergai pada 10 Februari 2025 lalu.
Disebutkan, tanah tersebut saat ini masih dipersengketakan antara kelompok masyarakat setempat dengan pihak PT SRA.
Dalam wawancara di Seirampah, Tumingan menjelaskan bahwa ia hadir untuk menghormati panggilan kepolisian. Namun, ia mengaku tidak mengenal pelapor yang namanya tercantum dalam surat panggilan. Oleh karena itu, ia meminta penundaan pemeriksaan agar dapat menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan.
"Tanah seluas 86 hektar ini merupakan warisan nenek moyang kami, untuk itu kami meminta penundaan pemeriksaan, pekan depan kami datang kembali ke Polres," ujar Tumingan.
Tumingan menambahkan bahwa ia mengaku memiliki bukti kepemilikan yang diterbitkan oleh Asisten Wedana Kecamatan Kotarih pada tahun 1968. Tumingan juga menyoroti bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT SRA telah berakhir sejak 31 Desember 2013, sehingga ia dan masyarakat setempat berhak memperjuangkan kepemilikan lahan tersebut.
"HGU-nya sudah berakhir, saat ini kami masyarakat Kotarih sedang memperjuangkan apa yang menjadi hak kami," katanya.
Tumingan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan dan memperhatikan perjuangan rakyat dalam memperoleh keadilan.
"Demi keadilan, saya berharap bantuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam memperoleh keadilan," harapnya.
Sementara itu, pendamping hukum Tumingan, Keprianto Tarigan SH, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh berbagai jalur hukum untuk memperjuangkan hak kliennya.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami memenuhi panggilan ini. Ke depan, kami juga akan menyampaikan permasalahan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk tidak menutup kemungkinan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, agar lahan yang sudah berakhir HGU-nya dikembalikan kepada rakyat," pungkasnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da
Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi
Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p