Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Ribuan Pegawai Non ASN di Taput Batal Dirumahkan, Gaji Dibayar Mulai 27 Maret

Anwar Lubis - Selasa, 08 April 2025 20:41 WIB
426 view
Ribuan Pegawai Non ASN di Taput Batal Dirumahkan, Gaji Dibayar Mulai 27 Maret
Foto: Dok/Kominfo
Bupati Taput, Jonius TP Hutabarat, didampingi Inspektorat dan BKAD audiensi ke BPKP perwakilan Sumatera Utara terkait penggajian tenaga honorer.

"Kami sudah bertemu Kepala BPKP, Farid Firman, dan melakukan konsultasi dengan perwakilan BPK RI. Hasilnya, gaji PHL dan honorer untuk Januari hingga Maret 2025 akan dibayarkan mulai 27 Maret 2025," jelas Jonius.

Ia pun telah menginstruksikan kepada seluruh dinas terkait agar segera membayarkan gaji tersebut, dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, psikologis dan kemanusiaan.


"Tenaga honorer, PHL dan lainnya yang bertugas di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, kebersihan pasar, serta Satpol PP, tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.

Meski demikian, Jonius menegaskan, evaluasi terhadap beban kerja dan kemampuan keuangan daerah akan tetap dilakukan ke depan.

"Inilah langkah terbaik yang bisa saya ambil untuk saat ini, tentu dengan tetap mengikuti regulasi yang ada," katanya.

Sementara itu, Kepala BKAD Taput, Kijo Sinaga, mengungkapkan, belum seluruh gaji honorer bisa dibayarkan karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengajukan permintaan pembayaran.

"Sejak Jumat (28/3/2025), sudah masuk libur nasional, jadi pengajuan belum lengkap," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru