Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Sat Pol Airud Polres Sergai Intensif Patroli Laut, Cegah Ilegal Fishing

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 04 Juli 2025 16:37 WIB
91 view
Sat Pol Airud Polres Sergai Intensif Patroli Laut, Cegah Ilegal Fishing
Foto: Dok/ Polres Sergai
PATROLI: Satpol Airud Polres Sergai intesifkan patroli laut cegah ilegal fishing di perairan setempat, Jumat (4/6/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Merespons laporan masyarakat dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Serdangbedagai (Sergai) mengintensifkan patroli laut guna mencegah penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di perairan Bedagai, Kecamatan Tanjungberingin, Jumat (4/7/2025).

Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan nelayan tradisional yang mengeluhkan maraknya aktivitas kapal nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan menggunakan alat tangkap ilegal jenis pukat trawl (pukat harimau). Praktik ini dinilai merugikan nelayan lokal dan merusak ekosistem laut di wilayah Sergai.

Kasatpol Airud Polres Sergai, AKP P Sitinjak, melalui Kasi Humas Iptu LB Manullang, menjelaskan pukat trawl merupakan alat tangkap berbentuk jaring besar yang ditarik oleh kapal di dasar atau tengah laut.

"Meskipun mampu menangkap ikan dalam jumlah besar, alat ini kerap menjadi sorotan karena dampaknya yang merusak lingkungan laut serta memicu konflik dengan nelayan tradisional," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima harianSIB.com.

AKP Sitinjak berharap para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang segera beralih ke alat yang lebih ramah lingkungan.

Ia juga mendorong Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan jenis alat tangkap yang legal dan sesuai peraturan.

Patroli dilakukan dengan menyusuri wilayah-wilayah perairan yang kerap menjadi titik operasi kapal pukat trawl dari luar Sergai. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan serta demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Lebih lanjut dikatakan, , patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menjaga kelestarian laut dan menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional.

"Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan tegas terhadap kapal-kapal dari luar daerah yang masih menggunakan alat tangkap terlarang. Ini adalah langkah untuk melindungi hak-hak nelayan lokal dan menjaga keseimbangan ekosistem laut," tegasnya.

Selain sebagai penegakan hukum, patroli ini juga menjadi media edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan. Kepolisian mengimbau masyarakat nelayan untuk aktif melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan.

"Kami berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat nelayan terus terjalin agar perairan Sergai tetap menjadi wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan, adil, dan aman bagi semua nelayan," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru