HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Seperti pembertitaan harianSIB.com sebelumnya, ia ditangkap atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita lansia berusia 81 tahun.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu melalui Kasihumas Iptu LB Manullang menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, (19/7/2025), sekira pukul 10.45 WIB di rumah korban yang berinisial SS.
Dikatakan, saat itu, korban yang dalam kondisi sakit tengah beristirahat di kamar, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah.
Korban sempat mengira pelaku adalah cucunya. Namun, ia segera sadar setelah melihat pelaku dalam keadaan telanjang sudah berada di atas tubuhnya. Dengan sekuat tenaga, korban berontak dan berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu didengar saksi, Mei Ulandari (17), yang langsung masuk ke kamar dan mendapati pelaku tengah berada di atas korban.
"Saksi pun ikut berteriak, hingga warga berdatangan dan menghentikan aksi bejat pelaku. Warga yang geram sempat memukuli pelaku sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk perawatan medis," ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima harianSIB.com, Sabtu (26/7/2025).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, terlebih terhadap perempuan dan kelompok rentan.
"Kasus ini menjadi atensi serius. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan cepat," tegasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil tes urine pelaku J dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan pelaku dilakukan dalam pengaruh zat terlarang.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu potong daster oranye bermotif batik, satu buah seprai bermotif kartun dan satu potong celana pendek loreng. (*)
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da
Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi
Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p