PTAR Gandeng Penggiat Lingkungan Rawat Mangrove dan Ekosistem Laut Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)PT Agincourt Resources (PTAR) kembali memperkuat komitmen serta pelestarian lingkungan pesisir dengan menyelenggarakan
Nisel (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) menemukan kelebihan bayar sebesar Rp45 juta dari biaya perjalanan dinas Sekretariat Daerah (Setda) Nias Selatan tahun anggaran 2024.
Kajari Nisel Edmond Novveri Purba, dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025), mengatakan, dalam penyelidikan awal pihaknya sudah menemukan selisih pembayaran sebesar Rp45 juta dan itu sudah dikembalikan.
Menurut Edmond, kelebihan tersebut adalah dari pembayaran tiket dan hotel dari Sekretaris Daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tahun 2024 selisihnya golongan satu dan dua. Seharusnya Sekda golongan 2, di Perbub tahun 2024 disamakan golongan 1, itu kasus posisi yg bertentangan dengan Permendagri," katanya.
Baca Juga:Penanganan kasus ini dikatakan akan terus didalami. Pihaknya juga masih berupaya mengundang pihak yang berkompeten, di antaranya yang menandatangani Perbup, yaitu mantan Bupati.
Sebelumnya, Daniel Simanjuntak melaporkan ke Kejari Nisel dugaan penyimpangan perjalanan dinas di Nisel. Di mana menurutnya, salah satu poin regulasi yang diduga bermasalah dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 91 Tahun 2024 adalah penentuan kualifikasi perjalanan dinas Sekretaris Daerah (Sekda) yang disamakan dengan pejabat negara, seperti bupati. Padahal, aturan diatasnya mengatur bahwa Sekda memiliki kedudukan dan jenjang berbeda, sehingga standar biaya perjalanan dinasnya juga tidak bisa disamakan.
Perbup 91 Tahun 2024 dikatakan menjadi dasar aturan perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Nias Selatan. Regulasi ini sebelumnya disorot karena dinilai tidak sejalan dengan aturan nasional dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pelapor menyerahkan dokumen berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2024 Sekretariat Daerah kabupaten Nias Selatan untuk memudahkan Kejari Nisel meneliti dan menemukan dugaan penyimpangan perjalanan dinas itu.
"Harapan saya, penyidik tetap fokus pada substansi dugaan tersebut, yakni keputusan dalam mengeluarkan kebijakan, sehingga publik bisa mendapatkan kepastian apakah kebijakan ini berdampak pada kerugian keuangan negara atau tidak. Sebagai pelapor, saya percaya penyidik bekerja profesional dan objektif sesuai pola penanganan perkara Tindak Pidana Khusus yang Kualitas." harap Daniel. (*)
Tapteng(harianSIB.com)PT Agincourt Resources (PTAR) kembali memperkuat komitmen serta pelestarian lingkungan pesisir dengan menyelenggarakan
Batubara(harianSIB.com)Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasiwas Polres Bat
Lubukpakam(harianSIB.com)Sekira 1.500 atlet taekwondo yang berasal dari 10 provinsi akan bertanding pada event Sumut Nasional Taekwondo Cham
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agus
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan personil, Polres Tanjungbalai yang dipimpin PS Kepala Ba
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan menyambut positif usulan DPRD terkait pembangunan terminal di depan Pasar Induk serta flyover di kawasan Se
Medan(harianSIB.com)Kerja sama ekonomi Jepang dengan wilayah Sumatera telah berlangsung selama puluhan tahun, dimulai dari proyek besar sepe
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menyerahkan tersangka berinisial JPZ beserta barang bukti (Tahap II) dalam
Caracas(harianSIB.com)Upaya pencarian dan penyelamatan terus dilakukan di Venezuela untuk mencari para korban yang tertimbun reruntuhan bang
Caracas(harianSIB.com)Korban jiwa akibat gempa kembar di Venezuela telah bertambah menjadi 164 orang. Gempa terbesar di Venezuela dalam lebi
Lubukpakam(harianSIB.com)Pelantikan Kepala Desa (Kades) di Gedung Grha Convention, Lubukpakam, Kamis (25/6/2026) diwarnai unjuk rasa sekelom
Medan(harianSIB.com)Dua terdakwa perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, Ranning Alamer Muslim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi, memohon di