Tapteng (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, Kamis (18/12/2025) lalu.
Capaian ini diperoleh atas penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Utara Awards (KIA) Tahun 2025.
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu didampingi Wabup Mahmud Efendi Lubis mengucapkan terima kasih kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas Penghargaan tersebut.
Masinton menegaskan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang akuntabel sekaligus benteng pencegahan korupsi.
Baca Juga:
"Pemkab Tapteng mendukung penuh implementasi keterbukaan informasi publik. Transparansi adalah fondasi pemerintahan yang bersih," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/12/2025).
Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapteng Santo Malau mengungkapkan, Pemkab Tapanuli Tengah pada tahun 2024 juga meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Proses Monev ini meliputi verifikasi dengan pemaparan progres dan bukti dukung di Kantor Komisi Informasi Provsu, pembobotan, uji publik, hingga monev visitasi ke Tapteng.
"Ajang ini merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Provsu kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menyediakan akses informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat," kata Santo. (**)
Editor
: Wilfred Manullang