Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Ketua LMND Tanya Pemerintah Soal Nasib Pengontrak Korban Bencana

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 07 Januari 2026 19:49 WIB
815 view
Ketua LMND Tanya Pemerintah Soal Nasib Pengontrak Korban Bencana
Foto: harianSIB.com
Tri Budi Arsa

Tapteng (harianSIB.com)

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Tri Budi Arsa, menyoroti sejumlah bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan kompensasi rumah rusak bagi korban bencana di Tapanuli Tengah.

Bahkan pendataan kepemilikan rumah telah rampung dan tinggal menunggu realisasi. Namun, kata Budi Arsa, ketimpangan seolah terlihat jelas dikarenakan tidak adanya kepastian nasib bagi pengontrak (penyewa) rumah yang terdampak korban banjir bandang dan longsor.

"Sampai kini belum terdengar bantuan yang menjadi hak-hak bagi pengontrak padahal mereka juga korban bencana bukan malah jadi korban perasaan," ucapnya, di Pandan, kepada harianSIB.com, Rabu (7/6/2025).

Menurutnya, pengontrak bukan hanya kehilangan tempat tinggal, namun sebagian besar juga harus merugi karena barang-barang pribadi yang tidak dapat diselamatkan saat bencana melanda.

Baca Juga:
"Banyak di antara mereka yang merupakan pekerja harian atau wiraswasta kecil yang kesehariannya bergantung pada aktivitas di sekitar lokasi tempat tinggal mereka," sebutnya.

Dia mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam hal ini harus melakukan pendataan terhadap pengontrak yang terdampak bencana yang tinggal di hunian sementara (huntara) atau mengungsi di rumah kerabat dan mekanismenya harus diatur.

"Mereka (pengontrak) harus punya kepastian soal pengganti perabot yang rusak, bantuan finansial untuk memulai kembali kehidupan mereka," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, keadilan dalam penanganan korban bencana merupakan bagian penting dari upaya pemulihan dan pembangunan kembali daerah yang terdampak.

"Tidak boleh ada satu pun korban yang dibiarkan terlantar, baik itu pemilik rumah maupun pengontrak. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara," tandasnya.

Sementara itu, dihimpun dari data Kemensos menyiapkan bantuan pascabencana Rp3 juta/keluarga untuk kebutuhan perabotan dan peralatan rumah tangga. Kemudian juga menyiapkan jaminan hidup Rp450 ribu/orang/bulan dalam tiga bulan, serta bantuan modal Rp5 juta/keluarga untuk rintisan usaha.

Namun, belum ada kejelasan pasti dari Kementerian Sosial soal nasib ribuan pengontrak rumah yang terdampak bencana di Tapanuli Tengah. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salah Vonis, Jepang Bayar Kompensasi Rp24 Triliun kepada Terpidana Mati
Pemerintah Belum Bayar Kompensasi Energi ke Pertamina-PLN Rp 53,8 Triliun
Boby Nasution Diharapkan Perjuangkan Kompensasi Politik bagi Figur Tersingkir dengan Memanfaatkan Pengaruh Mertuanya
Turbulensi Maut, Penumpang Bisa Dapat Kompensasi Rp 3 M
PLN Kembali Mediasi Penyelesaian Kompensasi ROW SUTT 70 kV Gunungsitoli-Telukdalam
Pejabat PLN dan Kejari Monitor Pembayaran Kompensasi ROW Jalur SUTT 150 kV Perbaungan-Kualanamu
komentar
beritaTerbaru