Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026
Pemkab Taput Mediasi Konflik Air Bersih Warga Pendatang dan Masyarakat Desa Sitompul

Masyarakat Desa Sitompul Sangat Menghargai Warga Pendatang dan Meminta Untuk Saling Menghargai

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 27 Januari 2026 19:25 WIB
565 view
Masyarakat Desa Sitompul Sangat Menghargai Warga Pendatang dan Meminta Untuk Saling Menghargai
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
PROSES MEDIASI : Pemkab Taput bersama Unsur Pimpinan Kecamatan Siatas Barita bersama Pemerintah Desa Sitompul melakukan proses mediasi penyelesaian masalah konflik air bersih antar warga yang baru pindah ke Desa Sitompul dengan masyarakat, tokoh masyaraka

Erikson juga pada kesempatan itu, membacakan surat si pelapor Josep Panggabean yang tidak hadir dalam mediasi itu.

" Dalam surat pelapor ini saya menjelaskan, bahwa si pelapor tidak menolak mediasi. Namun menegaskan bahwa mediasi bukan kewajiban hukum melainkan opsi penyelesaian yang hanya bermakna apabila berorientasi pada pemulihan hak pelapor secara nyata dan penuh, " jelasnya.

Dalam surat itu, Erikson menjelaskan, bahwa ketidakhadiran si pelapor dan mediasi tanggal 27 Januari 2026 di Kantor Kepala Desa Sitompul bukanlah penolakan melainkan sikap profesional agar setiap penyelesaian dilakukan secara tertulis, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dan tidak dijadikan alat formil untuk mengaburkan kesalahan dan tanggung jawab pejabat yang bersangkutan.

" Bahwa pelapor secara tegas menolak segala bentuk mediasi yang bersifat simbolik, formalitas, administratif atau berpotensi menghilangkan unsur pertanggungjawaban hukum atas perbuatan mal administrasi, diskriminatif dan penyalahgunaan kewenangan dari oknum Kepala Desa Sitompul yang telah terjadi, " paparnya.

Aiptu Manerep Lumban Gaol yang mewakili Kapolsek Sipoholon menyampaikan, ada baiknya Pemerintahan Desa bisa membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk membuat aturan di Desa Sitompul. Supaya ada badan hukumnya dan setiap masyarakat yang ditinggal di Desa Sitompul bisa mematuhi aturan dan peraturan di Desa Sitompul.

Camat Siatas Barita, Nikson Manullang juga mengatakan, untuk masalah ini kiranya masyarakat Desa Sitompul dan pelapor Josep Panggabean bisa duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini.

" Kita harapkan masalah ini tidak perlu melebar sampai dilaporkan sampai ke mana - mana. Ada baiknya diselesaikan secara kekeluargaan, " pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Satgas Suvervisi dan Pencegahan KPK Launching E-Goverment Pemkab Taput
Pemkab Taput Raih Penghargaan Opini WTP dan Pemda Terbaik
Sidang Sengketa Lahan dengan Pemkab Taput Masuki Penyerahan Alat Bukti
Maksimalkan Pengolahan Lahan Tidur, Pemkab Taput Tambah 4 Traktor Besar
Pemkab Taput Galakkan IP2 Wujudkan Visi Menjadi Lumbung Pangan
Pemkab Taput Anggarkan Rp 400 juta untuk Pilkades Serentak
komentar
beritaTerbaru