Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Rantauprapat(harianSIB.com)
Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor milik seorang bidan. Pelaku diringkus pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Sudirman, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
"Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Dina (36), seorang bidan yang berdomisili di Dusun II, Desa Ujungpadang, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Korban melaporkan sepeda motor miliknya yang dipinjam pelaku, namun tidak pernah dikembalikan," kata Kasat Reskrim AKP M Jihad.
Kasat menjelaskan, peristiwa pidana itu bermula pada Selasa 11 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku ZH (39), yang merupakan kenalan korban, datang ke rumah Dina dan meminjam sepeda motor. Karena saling kenal dan percaya, korban rela meminjamkan kendaraannya kepada pelaku.
Baca Juga:Namun setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan pelaku. Korban telah berupaya menghubungi pelaku, namun tidak mendapat tanggapan. Hingga pada Januari 2026, keluarga korban mendatangi rumah pelaku. Saat itu pelaku mengakui telah meminjam sepeda motor tersebut, namun kendaraan itu sudah tidak berada lagi padanya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.503.000, dan kemudian melaporkan peristiwa penggelapan itu ke Polres Labuhanbatu agar diproses hukum," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Rantauprapat. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan, dijerat dengan pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya barang bukti lain dan pelaku lainnya dalam perkara tersebut," jelasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.
"Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, terutama saat meminjamkan barang berharga kepada orang lain," sebut Iptu Arwin. (**)
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Jakarta(harianSIB.com)Di tengah kompleksitas tantangan sosial, peran komunitas semakin krusial sebagai penggerak perubahan di tingkat akar r
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta menyoroti tidak adanya berkas pemeriksaan maupun kesaksian Wakil Koordi
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah melalui Kementerian HAM akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat
Pekanbaru(harianSIB.com)Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fi
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Sidikalang(harianSIB.com)Tim gabungan personel Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi, mengamankan HSK (40), terduga pengedar narkoba
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menilai tidak ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP)
Kuala Lumpur(harianSIB.com)Malaysia menggelar Rain Rave Water Music Festival 2026, Kamis (30/4)Sabtu (2/5). Pesta yang lebih meriah dari pe
Medan(harianSIB.com)Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membua