Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Kejari Labusel Musnahkan Barang Bukti 122 Perkara, Sabu hingga Senjata Api

Rudi Afandi Simbolon - Kamis, 16 April 2026 18:02 WIB
161 view
Kejari Labusel Musnahkan Barang Bukti 122 Perkara, Sabu hingga Senjata Api
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Kajari Labusel Victoris Parlaungan Purba, SH, MH bersama Wakapolres Kompol Much Guntur Pryantoko dan Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, Kamis (16/4/2026).

Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender. Sementara senjata api, parang dan pisau egrek dimusnahkan menggunakan mesin gerinda potong. Adapun barang bukti lain dirusak lalu dibakar.

Kajari Labusel Victoris Parlaungan Purba mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, agar menjauhi penyalahgunaan narkotika.

"Pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk menegaskan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan pelanggaran hukum di wilayah Labusel," ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan citra positif kejaksaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru