Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Aksi Panas di BNI Pematangsiantar, Korban Investasi Bodong Tuntut Pengembalian Dana dan Blokade Jalan

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 27 April 2026 16:10 WIB
455 view
Aksi Panas di BNI Pematangsiantar, Korban Investasi Bodong Tuntut Pengembalian Dana dan Blokade Jalan
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Para korban nasabah deposito koperasi Swadharma saat mendatangi kantor PT BNI Cabang Pematangsiantar di Jalan Merdeka, Senin (27/4/2026) siang.

Mewaliki korban nasabah koperasi Swadharma, Hotna Lumbantoruan menuntut pengembalian dana lebih dari Rp4,2 miliar yang diduga raib sejak 2009. Mereka mengaku sebelumnya diarahkan memindahkan simpanan ke deposito koperasi dengan iming-iming bunga tinggi. Namun, pembayaran bunga hanya berlangsung tiga bulan sebelum terhenti.

Kasus ini telah menyeret mantan Kepala Koperasi BNI Siantar yang divonis 4 tahun penjara pada 2019. Meski putusan pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap dan memerintahkan penggantian kerugian, hingga kini para korban mengaku belum menerima hak mereka.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Buntubedimbar Tanjungmorawa Blokade Jalan Rusak
ASN Nias Barat Keluhkan Pengembalian Dana Prajabatan Dipotong
Puluhan Nasabah Koperasi Swadharma PT BNI Cabang Kota Pematangsiantar Tuntut Pengembalian Dana
Tingkat Pengembalian Dana Bergulir UKM Sebesar 40 Persen
komentar
beritaTerbaru