Labuhanbatu(harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran Narkoba skala besar melalui jalur Selat Malaka - perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Sabu sebanyak 50 kilogram dan 4 terduga kurir diamankan setelah kabur ke perairan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026), mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pendistribusian sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu, dan mengamankan barang bukti dan para pelaku yang diduga terlibat saat itu di Bagansiapiapi, Sabtu (25/4/2026).
"Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Wahyu didampingi Wakapolres Kompol Panggil Simbolon, Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, Kasat Reskrim AKP M Jihad, Kaurbin Ops Satresnarkoba Iptu Ropensus Manik, Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir.
Kapolres pada kesempatan itu belum bersedia memberikan lebih rinci pengungkapan kasus tersebut, karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan Ditresnarkoba Polda Sumut. Namun ia mengatakan pengungkapan ini merupakan capaian terbesar dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang selama ini dikenal rawan jalur peredaran.
Baca Juga:
Menurut berbagai sumber, penggagalan peredaran 50 kilogram sabu oleh tim gabungan kepolisian di pesisir timur Sumatera tersebut mengungkap operasi besar yang jauh dari kesan biasa. Rangkaian peristiwa berlangsung cepat, berlapis dan penuh strategi, hingga berakhir dramatis di jalur pipa minyak di
Rokan Hilir,
Riau.
AWAL