Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Lewat Jalur Selat Malaka - Perairan Sei Berombang

Efran Simanjuntak - Senin, 27 April 2026 18:15 WIB
307 view
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Lewat Jalur Selat Malaka - Perairan Sei Berombang
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
TINDAK PIDANA: Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bersama Wakapolres Kompol Panggil Simbolon, Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto dan Kasat Reskrim AKP M Jihad, memperlihatkan barang bukti tindak pidana, pada konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran Narkoba skala besar melalui jalur Selat Malaka - perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Sabu sebanyak 50 kilogram dan 4 terduga kurir diamankan setelah kabur ke perairan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026), mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pendistribusian sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu, dan mengamankan barang bukti dan para pelaku yang diduga terlibat saat itu di Bagansiapiapi, Sabtu (25/4/2026).

"Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Wahyu didampingi Wakapolres Kompol Panggil Simbolon, Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, Kasat Reskrim AKP M Jihad, Kaurbin Ops Satresnarkoba Iptu Ropensus Manik, Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir.

Kapolres pada kesempatan itu belum bersedia memberikan lebih rinci pengungkapan kasus tersebut, karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan Ditresnarkoba Polda Sumut. Namun ia mengatakan pengungkapan ini merupakan capaian terbesar dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang selama ini dikenal rawan jalur peredaran.

Baca Juga:
Menurut berbagai sumber, penggagalan peredaran 50 kilogram sabu oleh tim gabungan kepolisian di pesisir timur Sumatera tersebut mengungkap operasi besar yang jauh dari kesan biasa. Rangkaian peristiwa berlangsung cepat, berlapis dan penuh strategi, hingga berakhir dramatis di jalur pipa minyak di Rokan Hilir, Riau.

AWAL

Sejak awal pekan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu telah menerima informasi terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui Selat Malaka menuju perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Informasi tersebut bukan rumor, melainkan hasil pemantauan serius yang menempatkan jaringan dalam radar aparat. Para pelaku bahkan disebut telah lama menjadi target aparat kepolisian. Namun, jaringan ini bergerak dengan cara tak lazim. Mereka diduga melibatkan sosok spiritual yang dipercaya mampu membaca situasi dan mendeteksi ancaman dari luar.

Saat mencium adanya pengawasan, para kurir mengubah rencana. Titik pendaratan yang semula di Sei Berombang Panai Hilir, pindah ke tangkahan tersembunyi di pesisir kawasan Bagansiapiapi, Rokan Hilir.

Perubahan lokasi ini sekaligus mengubah strategi. Jarak puluhan kilometer ditempuh demi menghindari kejaran aparat yang sudah mengintai pergerakan mereka dan menunggu di daratan. Tetapi tim gabungan Polda-Polres Labuhanbatu tidak mau gegabah. Tim aparat memilih membuntuti secara senyap dengan mengerahkan 2 unit kendaraan ke lokasi baru.

Sesampainya di lokasi sasaran, transaksi berlangsung cepat. Karung-karung berisi 50 bungkus sabu dipindahkan dari perahu ke mobil, sebelum akhirnya situasi berubah tegang.

Kurir yang mengemudi mobil bersama istri dan anaknya diduga menyadari keberadaan aparat. Kurir langsung tancap gas, memicu aksi kejar-kejaran di jalan pedesaan. Puncaknya terjadi di Km 25 Desa Menggala Sakti. Mobil kurir kehilangan kendali setelah dibanting setir, lalu menghantam bahu jalan dan menabrak pipa minyak hingga ringsek, mengakhiri pelarian.

Selain penghentian langkah peredaran 50 sabu itu, AKBP Wahyu juga memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sejak 1 Januari hingga 26 April 2026. Selama periode itu, Polres Labuhanbatu menangani 125 laporan polisi, dan mengamankan 142 tersangka.

Dari sejumlah tersangka tersebut, diamankan barang bukti sabu seberat 86.227,47 gram, pil ekstasi 30.154 butir, ganja 32,74 gram, psikotropika seberat 2.661,81 gram dan liquid vape seberat 17,4 gram.

Pada kasus tindak pidana kriminal, Satreskrim mencatat angka kriminalitas masih cukup tinggi. Dalam 3 bulan terakhir, tercatat 1.019 laporan tindak pidana dengan rata-rata sekitar 250 laporan polisi setiap bulannya.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 462 perkara telah diselesaikan, atau sekitar 45 persen. Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi yang paling dominan dengan 38 kasus dan 44 tersangka. Total tersangka yang diamankan dalam tiga bulan terakhir 89 orang," sebut AKP M Jihad. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Wabup Minta Himapalas - Riau Buat Terobosan, Ide dan Gagasan Baru untuk Palas Bercahaya
Harimau Liar Terjebak di Ruko Pasar di Inhil Riau, Box Trap Dipersiapkan
KPK Cek Aliran Suap PLTU Riau ke Anggota DPRD Temanggung
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat