Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias

Normalius Gori - Rabu, 29 April 2026 22:20 WIB
491 view
Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Foto: Dok/Kasi Intel Kejari Gunungsitoli
Kadis Kesehatan Nias, Rahmani O Zandoto ditahan di Kantor Kejari Gunungsitoli, Rabu (29/4/2026). .

Dalam kasus ini, ROZ disangkakan melanggar sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi, antara lain Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Gunungsitoli menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru