Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Na IX-X Cegah Balap Liar di Kotaraja Labura

Chairul Fahmi Matondang - Minggu, 17 Mei 2026 15:06 WIB
128 view
Polsek Na IX-X Cegah Balap Liar di Kotaraja Labura
Foto: Dok/Gunawan
Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat, memberikan imbauan kepada warga saat Patroli Blue Light di Desa Kampungpajak, Minggu (17/5/2026) dini hari.

Kampungpajak(harianSIB.com)

Minggu (17/5/2026) dini hari, dikabarkan akan berlangsung balapan liar menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kampungpajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Kabar tersebut sampai ke Polsek Na IX-X. Dengan sigap, Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat beserta sejumlah perwira dan bintara Polsek tersebut langsung ke lokasi yang dikabarkan akan berlangsung balapan liar.

Di sekitar lokasi yang dikabarkan akan berlangsung balap liar, tepatnya di salah satu tempat di Kotaraja Desa Kampungpajak, Kapolsek bertemu dengan ramai pemuda yang berkumpul diduga mau menyaksikan balapan liar.

Terhadap pemuda yang masih berkumpul itu, diberikan arahan dan imbauan agar jangan mengikuti balapan liar dan diminta pulang ke rumah karena hari sudah larut malam bahkan sudah dini hari.

Baca Juga:
Kapolsek Na IX-X membenarkan dirinya bersama anggotanya memberikan imbauan agar pemuda khususnya yang berstatus pelajar yang masih berkeliaran dan berkerumun yang diduga mau menonton balap liar agar pulang ke rumah masing-masing.

Selain memberikan imbauan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan bermotor (ranmor) untuk mengecek ada atau tidak membawa barang bawaan yang berbahaya dan dilarang.

Ia juga menjelaskan, memberikan imbauan kepada pemuda-pemuda itu berhubungan erat dengan kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan Polsek Na IX-X dan Surat Perintah Kapolsek Na IX - X nomor : Sprin/194/V/HUK.6.6/2026, Tanggal 15 Mei 2026 tentang Antisipasi Balap Liar dan memberantas segala Tindak Pidana maupun Kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Na IX-X.

Gunawan menegaskan, hasil kegiatan dini hari itu, balap liar di Wilayah Hukum Polsek Na IX-X khususnya di Kotaraja Desa Kampungpajak dapat dicegah dan tidak ditemukan barang berbahaya atau dilarang dari sepeda motor yang diperiksa atau tidak dicek.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bacok Rekannya karena Kalah Balap Liar, 2 Remaja Ditangkap
Aksi Balap Liar di Jalan AH Nasution Resahkan Masyarakat
Seorang Pemuda Tewas Saat Balap Liar
Di Semarang Ada Kakek Bertongkat yang Bisa Bubarkan Balap Liar Sendirian
Polsek Sita 2 Motor Balap Liar Tanpa Pelat Nomor
Surabaya Bakal Punya Gelanggang Salurkan Hobi Balap Liar Remaja
komentar
beritaTerbaru