Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Diduga Tak Kuat Menahan Perlakukan Kasar, Sejumlah Pria yang Jalani Rehabilitasi Mandiri Kabur

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 18 Mei 2026 18:36 WIB
119 view
Diduga Tak Kuat Menahan Perlakukan Kasar, Sejumlah Pria yang Jalani Rehabilitasi Mandiri Kabur
Foto: Dok/Warga
Inilah para klien rehabilitasi mandiri yang berhasil kabur saat ditemui di Jalan Gunung Simanuk-manuk Kecamatan Siantar Barat, Senin (18/5/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Diduga tak kuat menahan perlakuan kasar selama menjalani proses rehabilitasi, sejumlah klien di salah satu yayasan rehabilitasi di Kota Pematangsiantar nekat melarikan diri pada Sabtu (16/5/2026) pagi.

Peristiwa itu sontak memicu perhatian dan menimbulkan pertanyaan terkait kondisi serta sistem pembinaan yang diterapkan di lokasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan sejumlah klien rehabilitasi saat ditemui wartawan di Jalan Gunung Simanuk-manuk Kecamatan Siantar Barat, Senin (18/5/2026).

Salah seorang klien rehabilitasi berinisial E mengaku dirinya bersama sejumlah penghuni lain kabur karena tidak tahan dengan perlakuan yang mereka alami selama berada di tempat rehabilitasi tersebut.

Baca Juga:
"Kami kabur karena sudah banyak penyiksaan. Tempatnya menurut kami sudah tidak etis lagi. Kami ini korban penyalahgunaan narkoba, bukan ODGJ, tapi justru dirantai," ungkapnya saat diwawancarai.

Ia mengaku para klien kerap mendapat perlakuan kasar, mulai dari pemukulan hingga tekanan mental. Bahkan, menurut pengakuannya, pihak yayasan disebut sering bertindak di luar batas kewajaran.

"Ada pemukulan dan intimidasi. Kami juga sering diadu domba sesama penghuni," katanya.

Tak hanya itu, E juga mengaku pernah dipaksa meminum air dari botol bekas yang membuat kondisi kesehatannya menurun hingga mengalami diare. Saat dirinya sakit dan meminta obat, permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons. "Saya pernah meriang dan minta obat, tapi tidak diindahkan," ujarnya.

Menurut pengakuannya, ia menjalani rehabilitasi secara mandiri karena kasus narkoba dan dikenakan biaya Rp2,2 juta per bulan. Namun, ia mengaku dimasukkan ke lokasi rehabilitasi tanpa sepengetahuan istri dan keluarganya. "Ibu saya sampai sakit karena tidak tahu keberadaan saya," ucapnya.

E mengaku dirinya baru menjalani rehabilitasi selama 22 hari. Namun, ia menyebut ada penghuni lain yang sudah berada di tempat tersebut hingga lebih dari dua tahun.

Klien lainnya juga mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik. Salah seorang penghuni mengaku pernah dimandikan menggunakan air comberan dan ditampar. "Saya pernah dimandikan air comberan dan mengalami kekerasan," katanya.

Sementara penghuni lainnya mengaku pernah dipukuli oleh belasan orang dalam satu ruangan hingga mengalami luka di bagian wajah dan mimisan.

"Saya dipukuli 13 orang dalam satu ruangan. Hidung saya sampai berdarah dan tidak diobati," ujarnya sambil menunjukkan bekas luka.

Para klien mengaku saat melarikan diri terdapat sekitar 10 orang yang berupaya kabur. Namun hanya tujuh orang yang berhasil keluar, sementara tiga lainnya gagal melarikan diri.

"Kami lari ke hutan dulu. Sekitar pukul 16.00 WIB baru berani keluar menuju Jalan Pisang Kipas sebelum akhirnya pulang menggunakan transportasi online," ungkap mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan melalui Plt Kasubbag Umum, menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara manusiawi, aman, serta sesuai standar pelayanan yang berlaku.

"Setiap bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia, termasuk praktik perantaian, tidak sejalan dengan prinsip rehabilitasi," tegasnya.

BNN Kota Pematangsiantar menyatakan akan melakukan verifikasi dan penelusuran fakta atas informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan pihak pengelola lembaga rehabilitasi dimaksud.

Selain itu, BNN juga mengimbau seluruh penyelenggara rehabilitasi agar tetap mematuhi standar pelayanan dengan mengedepankan pendekatan medis dan sosial yang berorientasi pada pemulihan klien.

"Kepada masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Agustina Sihombing menyebut pihaknya akan mencari tahu persoalan tersebut guna memastikan kebenarannya ke tempat yayasan tersebut.

"Dinas Sosial akan memastikan dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenarannya besok, Selasa (19/5/2026," katanya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Pertamina Bersama Rumah Zakat Bentuk Balai Bina Mandiri
Kodim Agara Adakan Lomba Desa Mandiri
DPO Tony Wijaya Kabur ke Luar Negeri
Oknum Karyawan KSU Mandiri Jaya Dibui 3 Tahun
Menghindar dari Bayar Utang, Pria Ini Kabur ke Desa Terpencil India
komentar
beritaTerbaru
Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi