Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Bupati Dairi, Desak Penutupan PT DPM

Edison P Malau - Kamis, 04 Juni 2026 16:46 WIB
206 view
Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Bupati Dairi, Desak Penutupan PT DPM
Foto harianSIB.com/ Edison P. Malau
Terima: Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Dairi, Charles Bantjin saat menerima warga dan mencoba melakukan pendekatan dan negosiasi, Kamis (4/6/2026) di halaman kantor Bupati Dairi, Jl Sisingamangaraja, Sidikalang, Dairi.

Sidikalang(harianSIB.com)

Ratusan warga yang tergabung dari berbagai perkumpulan, menuding Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1437 tahun 2026 tentang kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan seng, timbal, dan sulfur di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM) adalah bohong.

Hal ini mereka sampaikan dalam orasinya saat melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (4/6/2026) di halaman kantor Bupati Dairi, Jalam Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Sebagai aksi protes terhadap munculnya Surat Keputusan (SK) tersebut, mereka merobek SK yang sengaja dibuat berbentuk poster. Selain itu, di tengah deraian gerimis, warga juga menyampaikan tuntutan penutupan PT Dairi Prima Mineral (DPM) dalam bentuk puisi, teatrikal, menari dan orasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian menjawab harianSIB.com menyebutkan, SK itu merupakan produk Kementerian LH dan benar adanya. "Bagaimana mau bilang bohong, SK yang mereka maksud dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup," tulisnya.

Baca Juga:
Dalam orasinya, ratusan warga serentak berteriak tentang penolakan terhadap kehadiran PT DPM di Dairi. Menurut mereka, izin lingkungan baru PT DPM merupakan pembangkangan putusan pengadilan dan pengkhianatan atas tanah leluhur, pengangkangan hukum dan manipulasi prosedur, serta ancaman bencana ekologis dan perampasan ruang hidup.

Disampaikan orator, tentang kritik atas narasi pembangunan dan replikasi eksploltasi, karena pemerintah terus mempromosikan sektor tambang dengan menyebut kontribusi triliunan terhadap PDB sebagai bukti keberhasilan pembangunan. Namun, tidak pernah ada perhitungan resmi tentang biaya kerusakan lingkungan, hilangnya sumber pangan, serta hancurnya tatanan warga.

Mereka juga menuding, negara menghabiskan dana publik yang besar untuk merehabilitasi daerah pascabencana di Sumatera, namun di saat yang sama terus memproduksi sumber bencana baru di wilayah rentan seperti Dairi. Menurut warga, pengalaman di berbagai wilayah ekstraktif, seperti di Papua yang tergambar melalui karya pesta babi dan pesta para babi pembangunan, menunjukkan pola yang sama.

"Hari ini, kami melihat pesta tersebut direplikasi di Dairi, tanah adat dipecah atas nama pembangunan strategis, sementara warga dipinggirkan, dibungkam, dan dikriminalisasi," seru mereka.

Orator juga meminta pertanggungjwaban, karena sebelum aksi digelar telah menempuh prosedur resmi dengan membuat pemberitahuan kepada kepolisian, serta menyiapkan properti aksi berupa papan bunga jumbo, namun tidak kelihatan. Mereka juga menuding, kedatangan Menteri ke Dairi yang diinformasikan secara mendadak dianggap kesengajaan untuk membatalkan dan menyabotase aksi warga.

"Sangat mengecewakan ketika pemerintah menganggap rakyatnya sebagai lawan dan menstigma kami sebagai kelompok anti-pembangunan. Padahal, pemerintah sendirilah yang sedang mengabaikan keselamatan warga dari daya rusak tambang di masa depan," ujar mereka serentak.

Permintaan warga yang diserahkan secara tertulis menyampaikan, supaya Pemerintah dan KLHK mencabut surat keputusan kelayakan lingkungan dan izin lingkungan baru PT DPM tertanggal 13 Maret 2026. Pemerintah menghormati dan melaksanakan sepenuhnya putusan PTUN dan MA yang telah memenangkan warga Dairi dan berkekuatan hukum tetap menghentikan seluruh upaya mengakali putusan melalui penerbitan izin baru dalam bentuk apapun.

Penghentian seluruh aktivitas DPM di lapangan yang dilakukan tanpa legitimasi sosial dan bertentangan dengan putusan pengadilan serta prinsip keselamatan warga. Demikian juga pengakuan dan perlindungan penuh terhadap wilayah adat Pakpak dan ruang hidup seluruh warga di sekitar konsesi tambang, termasuk hak atas air bersih, pangan, dan lingkungan hidup yang sehat.

Warga merasa perlu untuk penghentian kebijakan pembangunan berbasis pertambangan berisiko tinggi di kawasan rawan bencana di Sumut dan seluruh Indonesia, serta evaluasi menyeluruh terhadap daya rusak tambang yang sudah terjadi, serta meminta Kepolisian dan Pemerintah Daerah menghentikan segala bentuk intimidasi, pembungkaman, dan sabotase ruang demokrasi warga, serta menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa dianggap sebagai musuh pembangunan.

Pantauan harianSIB.com di sepanjang Jl Sisingamangaraja Sidikalang, 200-an warga yang tergabung dari berbagai desa dan organisasi, dengan semangat dan antusias menyampaikan aspirasi. Saat panas terik dan guyuran hujan, mereka terlihat bertahan di depan kantor Bupati Dairi, dengan duduk dan berdiri. Warga juga membawa berbagai hasil-hasil pertanian, serta keranda mayat, sebagai bentuk protes terhadap pemerintah. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Natal Pemkab Dairi Disesuaikan dengan FDT
Komnas Perempuan Sayangkan Putusan MA Penjarakan Nuril 6 Bulan
Pusat Studi Konstitusi Soroti Putusan PTUN soal OSO Boleh Nyaleg
Komisi II DPRD Pematangsiantar Nilai R-APBD untuk BL DPM PTSP Pemko Pematangsiantar Terlalu Kecil
Jumlah Pelamar CPNS yang Lulus Ujian CAT di Lingkungan Pemkab Dairi tidak Sesuai Harapan
FDT 2018 Terancam Gagal, Pemkab Dairi Ragukan Kesiapan
komentar
beritaTerbaru