Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Moderamen GBKP Somasi Pemkab Karo

Eva Rina Pelawi - Senin, 15 Juni 2026 16:50 WIB
960 view
Moderamen GBKP Somasi Pemkab Karo
Foto : Eva Rina Pelawi
Tim Rumah Sakit dan Unit Hukum, Aset dan Harta Benda GBKP Pt. Abdi Khalik Ginting, Rubianto Sembiring, SH, MH Pdt Chrismas Ginting MH dan Syalom Rista Munte menyerahkan surat somasi I ke Bagian Umum Pemkab Karo di Kantor Bupati Karo di Kabanjahe, Kamis (1

Pada 1 November 2024 Tim Transisi dan Moderamen GBKP telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Renovasi dan Pembangunan Rumah Sakit GBKP. Peletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Rumah Sakit GBKP dilakukan 18 Februari 2025 yang dihadiri Direktur RS Murni Teguh dan jajarannya.

Namun lanjutnya, pada 26 Maret 2025 Pemkab Karo dengan pemerintahan yang baru melayangkan surat ke Moderamen GBKP meminta penyerahan rumah sakit dilakukan lima tahun ke depan jadi 2031 sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Surat tersebut mementahkan semua rencana yang telah dibuat oleh Moderamen GBKP dengan investor. Setelah itu beberapa kali dirancang pertemuan antara Moderamen dan Pemkab Karo namun tidak ada kesesuaian waktu. Berbagai upaya komunikasi dan ajakan berdiskusi yang dilakukan Moderamen dinilai kurang mendapat respons yang memadai. Karena itu, Moderamen melayangkan Somasi I sebagai peringatan agar Pemkab Karo segera merespons dan mengambil langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah, Kantor Bupati Sigi Rusak
Kaca Rumdis Wabup Deliserdang Dipecahkan OTK, Polisi Olah TKP
Yemima Sitanggang, Mahasiswi FK USU Asal Deliserdang, Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026
Palas Berangkatkan 52 Peserta ke MTQ Sumut ke-40
Kejaksaan Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu Total Rp1,02 Triliun
Taput Dekati UHC 100 Persen, Pemkab Siapkan Rp 38,06 Miliar untuk Premi JKN 2026
komentar
beritaTerbaru