Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Palas Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Robert Nainggolan - Selasa, 23 Juni 2026 10:03 WIB
136 view
DPRD Palas Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Dok. Diskominfo Palas
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menandatangani dokumen Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, disaksikan pimpinan DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan

Sementara itu, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui berbagai tahapan mulai dari penyampaian pengantar, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah hingga pembahasan bersama komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah.

"Seluruh saran, catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah," katanya.

Bupati menyebut sejumlah capaian pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, antara lain peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC), peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, pembangunan jaringan irigasi pertanian, peningkatan akses jalan serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Ke depan, tantangan pembangunan di berbagai sektor masih menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD agar pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir Wakil Bupati H Achmad Fauzan Nasution S.HI M.Pd.I, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos M.AP, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan lainnya.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru