Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Suriyadi Purba: Pemkab Karo Harus Bangun RSU Sendiri dan Kembalikan Aset GBKP

Sonry Purba - Senin, 29 Juni 2026 20:45 WIB
1.928 view
Suriyadi Purba: Pemkab Karo Harus Bangun RSU Sendiri dan Kembalikan Aset GBKP
Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo
RSU Kabanjahe

​Karo(harianSIB.com)

Polemik aset Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe yang masih berstatus sewa dari pihak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) kembali mencuat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karo, Suriyadi Purba, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk segera mengakhiri ketergantungan tersebut dengan merealisasikan pembangunan RSU milik pemerintah daerah sendiri.

Demikian disampaikan kepada pers di Kabanjahe, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, sudah saatnya Pemkab Karo menunjukkan niat baik sebagai penyelenggara pemerintahan dengan mengembalikan aset tersebut kepada pemilik sahnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Baca Juga:

​Dalam keterangannya, Suriyadi menyoroti rekam jejak perjanjian sewa-menyewa yang telah lama berakhir. Ia memaparkan bahwa sejak perjanjian pinjam pakai pada 26 Oktober 2018, Pemkab Karo telah melakukan kontrak sewa menyewa tahap pertama hingga Desember 2022, disusul perpanjangan kedua yang berakhir pada 31 Desember 2023.

​"Melihat rentang waktu yang sudah lewat hampir tiga tahun dari masa berakhirnya perjanjian sewa-menyewa tersebut, maka sudah sepantasnya dan sepatutnya Pemkab Karo segera mengembalikan aset tersebut kepada GBKP selaku pemilik sah secara surat-menyurat dan hukum," ujar Suriyadi Purba.

Suriyadi menilai, keberadaan RSU milik Pemkab Karo yang representatif adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Ia mendesak Pemkab Karo untuk tidak bekerja sendiri, melainkan harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga Pemerintah Pusat dalam pengadaan dan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

​"Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami ingin Pemkab Karo bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi agar pembangunan RSU milik pemerintah ini bisa segera terealisasi. Ini demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Karo maupun warga kabupaten sekitar," tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu ini, Suriyadi Purba menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Karo telah membangun koordinasi lintas tingkatan. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran partai akan memberikan dukungan penuh bagi setiap kebijakan Pemkab Karo yang menyentuh kepentingan publik.

​"Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karo, siap bekerja sama dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Kami akan terus mendukung Pemkab Karo dalam setiap langkah kebijakan yang pro-rakyat," tegas Suriyadi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Moderamen GBKP terkait aset tanah dan bangunan.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, Pemkab Karo secara resmi telah menjawab somasi tersebut dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi guna mendapatkan solusi terbaik terkait batas sewa dan pengembalian aset.

Pemerintah Karo menindaklanjuti masalah sengketa aset RSU Kabanjahe melalui sejumlah langkah untuk berdialog dan berkoordinasi langsung dengan pihak GBKP demi menemukan jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Rapala Bantu Material Pembangunan GBKP Runggun Tanjung Pura Gebang di Langkat
PDI Perjuangan Karo Soroti Somasi GBKP, Desak Pemkab Segera Berdialog
Moderamen GBKP Somasi Pemkab Karo
Tebarkan Kepedulian, PHHB GBKP Setia Budi Kunjungi PPOS Sukamakmur dan YKPD Alpha Omega
Retreat Mamre GBKP Kemenangen Tani Tekankan Pemulihan Spiritualitas
Berbagi Kasih Paskah, Notaris/PPAT Sumut Kunjungi YKPD GBKP Alpha Omega
komentar
beritaTerbaru