Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Buruh Bongkar Muat Ditagih Pajak Transaksi Gula Rp11,58 Miliar, Folmer Silalahi Tempuh Jalur Hukum

Efran Simanjuntak - Sabtu, 11 Juli 2026 19:21 WIB
2.526 view
Buruh Bongkar Muat Ditagih Pajak Transaksi Gula Rp11,58 Miliar, Folmer Silalahi Tempuh Jalur Hukum
Foto: Dok/Lomoan Panjaitan
Folmer Welington Silalahi (tengah) didampingi kuasa hukumnya memperlihatkan laporan pengaduan terkait tagihan pajak transaksi gula senilai Rp11,68 miliar, di Polres Labuhanbatu, Kamis (9/6/2026) malam.

"Saya tidak pernah membeli gula seperti yang tercantum dalam data itu. Perusahaan yang disebut sebagai penjual pun saya tidak kenal. Saya benar-benar kaget ketika diminta mempertanggungjawabkan transaksi yang tidak pernah saya lakukan," tegas Folmer.

Merasa ada kejanggalan, Halomoan bersama kliennya mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantauprapat, Kamis (9/7/2026), untuk meminta klarifikasi mengenai asal-usul data tersebut. Mereka juga meminta penjelasan terkait identitas perusahaan yang diduga mencantumkan nama Folmer dalam transaksi pembelian gula bernilai miliaran rupiah.

Namun, menurut Halomoan, upaya meminta penjelasan tidak membuahkan hasil. Pihak KPP disebut lebih banyak menjelaskan prosedur administrasi dan standar operasional (SOP), serta meminta surat kuasa yang kemudian diperlihatkan ke pihak KPP. Meski demikian, identitas perusahaan maupun pihak yang diduga menggunakan data pribadi Folmer belum disampaikan.

Sebelum didampingi kuasa hukum, Folmer mengaku sempat menceritakan persoalan tersebut kepada sejumlah tokoh dan kerabat yang dikenalnya. Dari berbagai masukan yang diterimanya, ia memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum karena menduga identitas pribadinya digunakan oleh pihak lain tanpa seizin dan sepengetahuannya.

Halomoan menilai dugaan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemiliknya berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang diduga mencatut identitas kliennya hingga menimbulkan persoalan perpajakan bernilai miliaran rupiah.

"Kami menduga ada pihak yang menggunakan data pribadi klien kami untuk kepentingan tertentu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa pelakunya, termasuk pihak perusahaan yang diduga mencatut identitas Folmer. Kami juga berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi," tegas Halomoan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ajak Pers Ikut Berantas Narkoba
Dua Anggota Polres Labuhanbatu Dipecat
KPK Periksa 8 Saksi Terkait OTT Pangonal Harahap di Polres Labuhanbatu
Timsus Rajawali Polres Labuhanbatu Ringkus 24 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor
komentar
beritaTerbaru