"Karena akses jalan tak terbuka ke perladangan, kami tidak berani menanam kol. Sekarang akses sudah terbuka, hasil pertanian sudah bisa langsung dijemput pengumpul ke ladang. Sebelumnya masyarakat banyak yang bekerja di sana," ungkapnya.
Seorang warga yang enggan ditulis namanya menuturkan, bahwa perekonomiannya sangat turun setelah pencabutan izin PT Gruti. Sewaktu perusahaan itu beroperasi, cukup lumanyan mendapatkan gaji sebagai operator traktor. Saat ini, menutupi kebutuhan sehari- hari harus menjadi buruh tani di ladang orang. Ia terdampak pengurangan pekerja di PT Gruti setelah ada aksi demo penolakan yang berlanjut pencabutan izin.
"Saya kehilangan pekerjaan setelah izin perusahaan dicabut pemerintah. Saat ini, saya jadi kerja di ladang orang, supaya bisa memenuhi kebutuhan keluarga," ucapnya.
Ia mengaku kesal izin perusahaan dicabut, karena berdampak pengurangan pekerja. Selain dia, masih banyak pekerja yang dikurangi, termasuk pada bagian pembibitan, penanaman, operator alat berat dan lainnya.
"Sepengetahuan saya, lebih dari 40 orang tidak lagi bekerja di PT Gruti, karena izin perusahaan dicabut dan terjadi pengurangan pekerja," pungkasnya.(*)