Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Batubara Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Dapot Sirait - Rabu, 29 Juli 2026 17:36 WIB
134 view
Satresnarkoba Polres Batubara Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Foto:Dok/Humas
KBO Satresnakoba Ipda A Murphi bersama Ipda Juber Simanjuntak dan personil Polsek Air Putih turun ke lokasi, terkait video viral penyalahgunaan narkoba, Selasa (28/07/2026)

Batubara(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Batubara bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar melalui video viral terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Selasa (28/7/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026, sebagai bentuk respons cepat Polres Batubara terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Batubara Ipda A. Murphi SH didampingi Ipda Juber R. Simanjuntak, SH, Ipda Harri Nasution SH, personel Satresnarkoba Polres Batubara serta personel Polsek Air Putih.

Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel menerima arahan (APP) guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur. Tim kemudian melakukan penyisiran di sebuah rumah di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, yang disebut dalam informasi viral tersebut.

Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni. Tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan narkotika, alat hisap, plastik klip transparan, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Meski tidak ditemukan barang bukti dalam kegiatan tersebut, langkah cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batubara merupakan wujud komitmen Polri dalam merespons setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru