Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 Agustus 2026

Silpa Capai Rp54, 3 Miliar Lebih, Fraksi PDIP DPRD Karo Tolak LPJ APBD 2025

Sonry Purba - Minggu, 02 Agustus 2026 17:23 WIB
249 view
Silpa Capai Rp54, 3 Miliar Lebih, Fraksi PDIP DPRD Karo Tolak LPJ APBD 2025
Foto: Dok/SP
Ketua Fraksi PDIP DPRD Karo, Suriyadi Purba menyampaikan sikap politik yang menolak Ranperda Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Karo 2025, pada rapat paripurna DPRD, Jumat (31/7/2026) malam.

Karo(harianSIB.com)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo menjadi satu-satunya fraksi yang menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Karo yang digelar pada Jumat (31/7/2026) malam.

Sementara itu, enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, Fraksi Harapan (Hanura-PAN), serta Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera (PKB, PKS dan Perindo), menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Karo.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, dan dihadiri langsung Bupati Karo Antonius Ginting, Wakil Bupati Komando Tarigan, serta jajaran pemerintah daerah.

Sikap penolakan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Suriyadi Purba. Menurutnya, nota jawaban Bupati Karo atas pandangan umum fraksi-fraksi masih didominasi penjelasan normatif dan belum menjawab secara substansial berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian DPRD.

Baca Juga:
Suriyadi menegaskan, penolakan fraksinya bukan karena kepentingan politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Karo.

"Fraksi PDI Perjuangan menolak bukan karena benci, tetapi karena cinta kepada rakyat Tanah Karo," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru