Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 Agustus 2026

Silpa Capai Rp54, 3 Miliar Lebih, Fraksi PDIP DPRD Karo Tolak LPJ APBD 2025

Sonry Purba - Minggu, 02 Agustus 2026 17:23 WIB
254 view
Silpa Capai Rp54, 3 Miliar Lebih, Fraksi PDIP DPRD Karo Tolak LPJ APBD 2025
Foto: Dok/SP
Ketua Fraksi PDIP DPRD Karo, Suriyadi Purba menyampaikan sikap politik yang menolak Ranperda Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Karo 2025, pada rapat paripurna DPRD, Jumat (31/7/2026) malam.

Karo(harianSIB.com)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo menjadi satu-satunya fraksi yang menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Karo yang digelar pada Jumat (31/7/2026) malam.

Sementara itu, enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, Fraksi Harapan (Hanura-PAN), serta Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera (PKB, PKS dan Perindo), menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Karo.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, dan dihadiri langsung Bupati Karo Antonius Ginting, Wakil Bupati Komando Tarigan, serta jajaran pemerintah daerah.

Sikap penolakan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Suriyadi Purba. Menurutnya, nota jawaban Bupati Karo atas pandangan umum fraksi-fraksi masih didominasi penjelasan normatif dan belum menjawab secara substansial berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian DPRD.

Baca Juga:
Suriyadi menegaskan, penolakan fraksinya bukan karena kepentingan politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Karo.

"Fraksi PDI Perjuangan menolak bukan karena benci, tetapi karena cinta kepada rakyat Tanah Karo," ujarnya.

Ia menilai, masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp54,3 miliar menunjukkan anggaran daerah belum dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan.

Menurutnya, besarnya dana yang tidak terserap tersebut berdampak pada tertundanya berbagai program yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, sejumlah janji pembangunan juga dinilai belum terealisasi.

Suriyadi juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di berbagai kecamatan dan desa yang masih memprihatinkan. Padahal, jalan pertanian merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Karo, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Ia juga menilai, pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan belum sepenuhnya menyentuh masyarakat lapisan bawah.

"Banyak keluhan masyarakat di media sosial terkait buruknya kondisi jalan maupun persoalan di berbagai sektor yang hingga kini belum dijawab dengan langkah nyata, konkret, dan terukur oleh pemerintah," katanya.

Meski demikian, setelah melalui musyawarah antara pimpinan DPRD dan seluruh pimpinan fraksi, mayoritas fraksi sepakat menerima pertanggungjawaban APBD 2025 sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak agar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Karo menjadi momentum untuk menuntaskan persoalan status kepemilikan dan pengelolaan rumah sakit milik GBKP.

Menurut fraksi tersebut, pembahasan pertanggungjawaban APBD seharusnya tidak hanya berfokus pada realisasi anggaran, tetapi juga menjadi sarana mengevaluasi apakah kebijakan fiskal pemerintah benar-benar mampu menyelesaikan persoalan pembangunan sebagaimana yang telah direncanakan dalam RKPD.

Terpisah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Peri Edisonta Milala, mengatakan, pemerintah dinilai belum memberikan jawaban yang memadai terhadap berbagai kritik yang disampaikan DPRD.

Ia menyebut sebagian besar jawaban pemerintah hanya berisi komitmen normatif seperti "akan meningkatkan" atau "akan memperkuat" tanpa disertai indikator keberhasilan, target waktu, maupun ukuran capaian yang dapat dievaluasi.

Selain itu, tingginya SiLPA dan persoalan infrastruktur jalan, menurutnya, hanya dijelaskan dari sisi administratif tanpa diikuti langkah kebijakan yang konkret.

"Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penyampaian angka-angka, tetapi merupakan instrumen yang menentukan arah kebijakan anggaran pada tahun-tahun mendatang. Keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari aspek administrasi saja, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Peri.

Ia menambahkan, penolakan Fraksi PDI Perjuangan merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang masih mengeluhkan berbagai persoalan pembangunan yang belum terselesaikan.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dengan harapan seluruh catatan DPRD menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang lebih efektif, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Wakil Ketua I DPRD Karo Imanuel Sembiring, Wakil Ketua II Korindo Sembiring Milala, Sekretaris DPRD Eva Angela, para kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Karo.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru