Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Fraksi Gerindra DPRD Tebingtinggi: Pembangunan Berkualitas Membutuhkan Perencanaan Yang Matang

Humala Siagian - Jumat, 07 Agustus 2026 19:10 WIB
279 view
Fraksi Gerindra DPRD Tebingtinggi: Pembangunan Berkualitas Membutuhkan Perencanaan Yang Matang
Foto SIB/Humala Siagian
SERAHKAN : Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasutian didampingi Wakil Ketua DPRD Husin ST serahkan laporan pandangan umum fraksi-fraksi atas pidato Wali Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 kepada Wali Kota Imam Irdian Saragih da

Urutan fraksi yang membacakan pandangannya adalah Fraksi Keadilan Pembagunan dibacakan Ernawati, Fraksi PDIP dibacakan Mangatur Naibaho, Fraksi Golkar dibacakan Sri Wahyuni, Fraksi Nasdem dibacakan Abdul Rahman. Fraksi Gerindra seyogianya dibacakan Andar Hutagalung dan Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia yang seharusnya dibacakan Cristop Munte tidak lagi dibacakan dipersidangan dan langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi mengingat waktu tidak lagi cukup karena sudah jadwal Solat Jumat

Fraksi Gerinda dalam pandangannya menyampaikan 9 poin di antarannya transparansi pengelolaan APBD, penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD, tata kelola keuangan daerah, akuntabilitas penggunaan APBD, efektivitas pengawasan internal, budaya kepatuhan terhadap hukum, membagun kepercayaan publik, membangun budaya pemerintahan yang terbuka terhadap pengawasan dan program realisasi

Terkait transparansi pengelolaan APBD, Gerindra mengatakan bahwa dalam pengelolaan APBD tidak cukup diwujudkan melalui penyampaian laporan keuangan semata, tranparansi harus dibuktikan melalui keterbukaan pemerintahan kota dalam memberikan akses terhadap data, dokumen dan informasi yang dibutuhkan DPRD dalam menjalankan fungsi pemgawasan. Tidak terpenuhinya permintaan dokumen yang diajukan DPRD menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintah masih perlu diperbaiki

Selain itu Gerindra Tebingtinggi juga meminta penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD. Fungsi pemgawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme cheks and balances dalam penyelenggaran pemerintah daerah.

Kemudian terkait kelola keuangan daerah Gerindra berpandangan bahwa berbagai temuan BPK RI TA 2025 tidak dapat dipandang sebagai kesalahan yang berdiri sendiri. Temuan mengenai lemahnya perencanaan, kesalahan penganggaran, tidak sesuaian spesifikasi teknis, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, serta lemahnya pengawasan internal menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Pesta Budaya Luhutan Bolon-38 Dihadiri 4 Jenderal dan 15.000-an Massa
Politisi Gerindra Minta Pengaspalan Gang Harus Diikuti Jalan Utama
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
komentar
beritaTerbaru