Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Komitmen Tegas Polres Samosir, Tindak Pembalakan Hutan, Narkoba dan Miras Tanpa Kompromi

Marihot Simbolon - Senin, 10 Agustus 2026 18:07 WIB
130 view
Komitmen Tegas Polres Samosir, Tindak Pembalakan Hutan, Narkoba dan Miras Tanpa Kompromi
Foto SIB/Marihot Simbolon
Foto Bersama: Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan didampingi Kasat Reskrim Iptu Antonius Hutahayan berfoto bersama awak media sesuai temu Pers, Senin (10/08-2026) di Aula Wira Pinandita Mapolres setempat.

Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain dua unit chainsaw, jerigen berisi oli dan bahan bakar, dua bilah parang, 26 batang kayu broti ukuran 5x5 sentimeter dengan panjang empat meter, 35 batang kayu broti ukuran 5x7 sentimeter serta 68 lembar kayu ukuran 2x20 sentimeter.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Iptu Antonius Hutahayan menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menyita atau mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat hiburan malam atau kafe remang-remang di wilayah hukum Polres Samosir.

Iptu Antonius juga menjelaskan bahwa tempat hiburan malam atau kafe remang-remang yang dirazia terkait peredaran minuman keras diantaranya di kecamatan Pangururan, Kafe remang-remang di Jalan Ronggur Nihuta, Jalan Lumban Pinggol, Jalan Putri Lopian, Desa Sait Nihuta, Desa Sitolu Huta dan di Kecamatan Simanindo.

Tempat hiburan malam atau kafe remang-remang tersebut menyajikan miras jenis anggur merah, kamput, blacklabel, arak dan chivas tanpa ijin.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah Pejabat Utama Polres Samosir dan sejumlah personel lainya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru