Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

BRWA Dorong Komitmen Pemerintah Pada Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Eduwart MT Sinaga - Jumat, 14 Agustus 2026 09:56 WIB
304 view
BRWA Dorong Komitmen Pemerintah Pada Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Foto SNN/Eduwart MT Sinaga
BRWA melaksanakan Rilis Rilis Data wilayah Adat di Sumut, Kamis (13/8/2026).

Toba(harianSIB.com)

Data terbaru Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) menunjukkan, bahwa penambahan luas wilayah adat yang telah memperoleh pengakuan masih belum signifikan. Maret 2026, luas wilayah adat yang telah memperoleh pengakuan tercatat sebesar 7.461.307 hektar. Hingga Agustus 2026, angka tersebut hanya meningkat sebesar 79.025 hektar, menjadi 7.540.332 hektar.

" Saat ini BWRA telah meregistrasi 2.284 wilayah adat dengan total luas mencapai 36,6 juta hektar yang tersebar di 32 provinsi dan 209 kabupaten/kota. Dari jumlah ini baru 418 wilayah adat yang telah memperoleh penetapan pengakuan dari pemerintah daerah, " sebut Kepala BRWA Kasmita Widodo di Balige, Kamis (13/8/2026).

Pada rilis data wilayah adat di Sumut yang berlangsung di Topi Tao Coffee Balige di Jalan Pemandian Balige Kabupaten Toba ini, hadir juga narasumber Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara diwakili Joni Siagian dari Bagian Kemasyarakatan Desa, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara Satya Dharma Nababan dan Dimpos Manalu Dosen Fisipol Universitas HKBP Nomensen Medan.

Sesuai rilis BRWA lanjut Kasmita, secara luasan pengakuan di tingkat pemerintah daerah baru mencakup sekitar 7,5 juta hektar atau 20,6 persen dari total luas wilayah adat yang teregistrasi di BRWA.

Baca Juga:
"Capaian tersebut menunjukkan masih lebarnya kesenjangan antara wilayah adat yang telah teridentifikasi dan terdokumentasi dengan wilayah adat yang telah memperoleh pengakuan dari pemerintah, " paparnya.

Kendati terdapat perkembangan dalam pengakuan wilayah adat, Kepala BRWA, Kasmita Widodo, menyoroti rendahnya komitmen pemerintah dalam memastikan pengakuan dan pelindungan hak-hak dasar masyarakat adat, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SD Negeri di Mardinding Kekurangan Guru, Tapi Ada Guru Datang ke Sekolah Hanya Gajian
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Inampa Mitra Strategis Pemerintah Ciptakan Keselamatan Maritim
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Bamsoet Sebut Pemerintah akan Selesaikan Masalah Tenaga Honorer
komentar
beritaTerbaru