Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Optimalisasi PAD, Terima DBH Rp9,42 Miliar

Regen Silaban - Selasa, 01 September 2026 10:36 WIB
118 view
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Optimalisasi PAD, Terima DBH Rp9,42 Miliar
Foto: Dok/Kominfo
HADIRI: Wali Kota Mahyaruddin Salim, menghadiri Rakor Optimalisasi PAD se-Sumatera Utara, yang dirangkaikan dengan penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumatera

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Sumatera Utara, yang dirangkaikan dengan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.

Rakor berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemprov Sumut untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, Kota Tanjungbalai menerima penyaluran DBH Pajak Provinsi sebesar Rp9.425.220.888 berdasarkan realisasi penyaluran per 31 Agustus 2026.

Rakor dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, unsur Forkopimda Sumut, para kepala daerah se-Sumut, serta perwakilan instansi dan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga:
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan, optimalisasi PAD harus menjadi prioritas pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, seluruh potensi pendapatan daerah harus digali secara maksimal, termasuk membuka sumber-sumber pendapatan baru. Upaya tersebut perlu dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan digitalisasi guna memperkuat sistem pengelolaan pendapatan sekaligus meminimalisasi potensi korupsi.

Fatoni juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, serta memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara tepat sasaran.

Selain itu, daerah diminta mengoptimalkan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam arahannya juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seiring dengan pencapaian target PAD. Menurutnya, PKB merupakan salah satu sumber pendapatan yang memiliki kontribusi penting bagi daerah.

"Dengan adanya opsen PKB, diharapkan daerah dapat meningkatkan penerimaan PAD secara signifikan. Saya minta dukungan penuh dari seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Ayo kita bersama-sama optimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan PAD Sumatera Utara," ujar Bobby.

Sementara itu, Mahyaruddin Salim menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat sinergitas antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah.

Mahyaruddin berharap penyaluran DBH dapat dilakukan tepat waktu sehingga pemerintah daerah dapat menyusun dan menjalankan program prioritas tanpa mengalami hambatan akibat keterlambatan penerimaan.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data perpajakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sinkronisasi diperlukan untuk mencegah tumpang tindih data sekaligus mengurangi potensi kehilangan pendapatan daerah.

"Pendapatan daerah yang dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel adalah jembatan menuju kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap upaya peningkatan pendapatan harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat," kata Mahyaruddin.

Diketahui, Pemko Tanjungbalai sebelumnya juga mengikuti koordinasi terkait rencana penyaluran alokasi kurang salur dan DBH Pajak Rokok Triwulan I Tahun Anggaran 2026 dalam rapat daring yang dipimpin Gubernur Sumut pada Mei 2026.

Penyaluran DBH tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keseimbangan fiskal serta mendukung kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Hadiri MTQN XXVII di Medan, Gubernur Kepri Disambut Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai : Seni Nasyid Memotivasi Masyarakat Melestarikan Kearifan Lokal
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Mahasiswa KKN-PPM USU
Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Media Center dan E-Planning
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi FKKDAC dan Permata
komentar
beritaTerbaru